HARNAS.CO.ID – Aliansi Masyarakat Antikorupsi (ALMASI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki.
Pemeriksaan terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Mengingat, saat ini Pansus Angket Haji juga tengah bergulir di DPR RI.
“KPK segera periksa dan tangkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Saiful Rahmat Dasuki,” kata Koordinator Eksekutif ALMASI Andi Isa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Andi menjelaskan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki tidak profesional dan tidak becus memimpin Kementerian Agama. Hal itu terlihat dari
carut marut pelaksanaan ibadah haji 2024, terutama dugaan korupsi kuota haji membuat kita prihatin.
Ditambah lagi, lanjut Andi, adanya dugaan skandal pemborosan uang rakyat lebih dari Rp 13 miliar hanya untuk belanja mobil dinas di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Karena itu, KPK harus segera diusut tuntas.
“Uang Rakyat hasil keringat rakyat bukan untuk kemewahan para pejabat,” tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Tim Pansus Haji DPR untuk secara transparan kepada masyarakat hasil kinerjanya secara profesional, atas segudang masalah yang terjadi dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 2024 jangan ada yang ditutupi termasuk temuan dugaan korupsi jual beli kuota haji.
“Anggota DPR RI digaji dari uang rakyat harus berpihak kepada rakyat jangan sampai masuk angin,” ujar Andi.
Lebih lanjut, Andi mendesak Presiden Jokowi untuk segera mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki.
“Karena dinilai tidak becus dalam memimpin Kementerian Agama,” pungkasnya. (*)
<span;>Laporan: Ridwan Maulana










