Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Perdana Diperiksa KPK, Penyidik Langsung Sita HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

by Fadlan Butho
10/06/2024
Perdana Diperiksa KPK, Penyidik Langsung Sita HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto rampung diperiksa penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi soal kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. 

Ini merupakan pemeriksaan perdana yang dijalani Hasto untuk kasus yang menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku yang buron sejak 2020 silam.

Usai diperiksa, ternyata penyidik KPK menyita Handphone (HP) milik Hasto tersebut.

“Kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan,” beber Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Hasto lantas menceritakan kronologi penyitaan HP tersebut. Saat dirinya masih di ruang pemeriksaan, kata Hasto, stafnya bernama Kusnadi dipanggil penyidik KPK. Penyidik meminta Kusnadi menyerahkan tas dan HP Hasto.

“Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita,” ujar Hasto. 

Saat proses penyitaan, Hasto mengaku tak didampingi kuasa hukum. Hasto merasa keberatan atas penyitaan tersebut. Pasalnya, klaim Hasto, hal ini lantaran statusnya masih saksi, sementara penyitaan merupakan bentuk pro justitia.

Terkait penyitaan itu, Hasto dan kuasa hukumnya mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum seperti praperadilan. 

“Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” kata Hasto.

Hasto diketahui tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB dan tampak keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.25 WIB. Hasto memgklaim hanya menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam.

“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan,” tutur Hasto.

Diketahui, KPK belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi. Hasto diduga dipanggil penyidik untuk didalami mengenai informasi baru dugaan keberadaan Harun. Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.

KPK sebelumnya telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave pada Jumat (31/5). Selain itu, pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda juga telah diperiksa tim penyidik KPK.

Tim penyidik KPK dalam pemeriksaan itu mencecar para saksi mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.

Adapun kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Tim satgas KPK saat itu menangkap sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan Agustiani Tio Fridelina selaku anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu.

Sementara, Harun Masiku yang merupakan calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu seolah hilang ditelan bumi.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Hingga kini, KPK belum mampu dapat membekuk penyuap Wahyu Setiawan itu. 

 

 

Previous Post

Usut Korupsi Gas Negara, KPK Periksa Pejabat PGN hingga Dirut Sucofindo

Next Post

Hadirkan Immigration Lounge di PIM 3, Imigrasi Jaksel Sebut Warga Bisa Urus Paspor saat Weekend

Related Posts

Hukum

Belum Dicegah, KPK Periksa Rajiv Nasdem soal Terima Duit CSR BI-OJK di Cirebon

Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Anggota Dewan Pembina Asosiasi Gaphura
Hukum

Korupsi BJB, KPK Garap Manager Keuangan Wahana Semesta Bandung Ekspres

Lacak Aliran Duit Korupsi CSR BI ke Komisi XI, KPK Gali Keterangan Anggota DPR Iman Adinugraha
Hukum

KPK Endus Pengadaan 23 Ribu Mesin EDC Berkaitan dengan Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Habis Tetapkan Hery Sudarmanto Tersangka Pemerasan TKA, KPK Bisa Panggil Mantan Menaker Hanif Dhakiri
Hukum

Habis Tetapkan Hery Sudarmanto Tersangka Pemerasan TKA, KPK Bisa Panggil Mantan Menaker Hanif Dhakiri

Leave Comment

Terkini

Sampaikan Salam Hangat Lewat Video, Jokowi Minta Relawan Projo Terus Berbuat untuk Rakyat

Sampaikan Salam Hangat Lewat Video, Jokowi Minta Relawan Projo Terus Berbuat untuk Rakyat

RI – Kuwait Dorong Pertukaran Informasi Terorisme, Spionase hingga Kejahatan Transnasional

RI – Kuwait Dorong Pertukaran Informasi Terorisme, Spionase hingga Kejahatan Transnasional

Kasus Pencemaran Nama Baik, Hendra Lie Divonis 10 Bulan Penjara

Kasus Pencemaran Nama Baik, Hendra Lie Divonis 10 Bulan Penjara

Musisi Onadio Leonardo Diciduk Polisi, Kasus Narkoba

Musisi Onadio Leonardo Diciduk Polisi, Kasus Narkoba

Imbas Hujan Deras Kamis Sore, 11 RT di Jaksel Masih Kebanjiran

Imbas Hujan Deras Kamis Sore, 11 RT di Jaksel Masih Kebanjiran

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.