Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengusutan dan Pengembangan Korupsi PT Timah Terus Digenjot, Tapi Identitas Terperiksa Disembunyikan Kejagung

by Fadlan Butho
21/05/2024
Kapuspenkum Kejagung: Surat Dakwaan Sambo-Putri Lengkap, Cermat, dan Jelas

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pengusutan dan mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi penambangan timah atau tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di Bangka Belitung.

Untuk itu, pada Senin (20/5/2024) jajaran penyidik Pidana Khsusus (Pidsus) memeriksa sejumlah pejabat internal PT Timah Tbk. Mereka adalah SHD, dan MWM. 

Selain itu, tim Pidsus Kejagung juga memeriksa pihak eksternal dari lembaga perbankan, dan pihak-pihak swasta.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, SHD diperiksa selaku Staf Khusus Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2019-2020.

Dirut PT Timah Tbk pada periode dimaksud adalah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) yang sudah dijerat tersangka dalam kasus ini.

Adapun MWM, diperiksa selaku Komisaris Independen PT Timah Tbk. “SHD, dan MWM diperiksa sebagai saksi,” kata Ketut dalam siaran pers, Senin (20/5/2024).

Adapun pihak lain yang diperiksa yakni, TDH yang merupakan Dirut PT Ekspress Transportasi Antarbenua. MZ diperiksa selaku Kepala Kantor Cabang Bank Mandiri Tbk Koba.

Hanya saja dalam rilis tersebut identitas para terperiksa disembunyikan.

“Keenam orang tersebut (SHD, TDH, MWM, MZ, FF, dan AM) diperiksa sebagai saksi terkait dengan penyidikan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk 2015-2022,” ujar Ketut.

Sebagai informasi, pengusutan korupsi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk ini sudah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Enam tersangka, tiga di antaranya adalah para penyelenggara dari internal di PT Timah Tbk, dan tiga lainnya merupakan pejabat bidang energi dan sumber daya mineral (ESDM) di Pemerintahan Provinsi Bangka Belitung.

Sedangkan tersangka lainnya adalah kalangan swasta, yang beberapa di antaranya merupakan orang terkenal dan publik figur. Seperti tersangka Harvey Moeis (HM) yang merupakan suami dari aktris Sandra Dewi. 

Juga tersangka Helena Lim (HLM) yang merupakan sosialitas kaya raya di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.

Salah-satu pendiri maskapai Sriwijaya Air, yakni Hendry Lie (HL) juga dijerat tersangka dalam kasus ini. Dalam kasus ini tim penyidik sudah menyita sejumlah aset berharga dari para tersangka.

Mulai dari menyita enam tambang, dan peleburan timah di Bangka Belitung, juga alat-alat berat. Selain itu penyidik juga menyita belasan mobil bernilai jual tinggi dari para tersangka, termasuk menyita lahan beserta rumah-rumah, serta pom bensin. 

Soal penghitungan jumlah kerugian negara sudah dikantongi penyidik gedung bundar. Dari penghitungan tim ahli Institut Pertanian Bogor (IPB) kerugian negara akibat kerusakan lingkungan dan ekologis dampak dari penambangan timah ilegal di IUP PT Timah Tbk mencapai Rp 271 triliun.

Penyidik memasukkan nilai kerugian tersebut ke dalam kerugian perekonomian negara. Namun nilai kerugian keuangan negara jaksa penyidik masih menunggu hasil penghitungan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

 

Previous Post

Kawal Anak Petani di Pilgub Jateng, Tani Merdeka Siapkan 7200 Posko Pemenangan Sudaryono

Next Post

KPK Periksa Rina Lauwy Kosasih, Bekas Istri Eks Dirut Taspen Antonius Nicholas

Related Posts

Penyidikan Bupati Pati Dipastikan tak Berhenti, KPK Cermati Bukti
Hukum

Terafiliasi, KPK Pelajari Skema Bisnis Mantan Direktur Pengolahan Pertamina dengan Riza Chalid

Lewat Pledoi Tony Wijaya Minta Dibebaskan, Sebut Dakwaan Keliru Imbas “Dendam Politik”
Hukum

Lewat Pledoi Tony Wijaya Minta Dibebaskan, Sebut Dakwaan Keliru Imbas “Dendam Politik”

Wow! Kejagung Periksa Bos PT Hewlett Packard, PT Google, PT Tera Data hingga Petinggi PT Acer
Hukum

Wow! Kejagung Periksa Bos PT Hewlett Packard, PT Google, PT Tera Data hingga Petinggi PT Acer

Kejagung Kembali Periksa Petinggi PT Pertamina Pengembangan Korupsi Minyak
Hukum

Kejagung Kembali Periksa Petinggi PT Pertamina Pengembangan Korupsi Minyak

Leave Comment

Terkini

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Catur Budi Pintu Masuk KPK Usut Jajaran BRI Terima Duit Haram dari Pengadaan Mesin EDC

KPK Sita Uang Asing Terkait Kasus Jual-Beli Kuota Haji

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.