Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Jampidsus Kejagung Dikritik soal Tebang Pilih Kasus Korupsi

by Fadlan Butho
30/05/2024

Gedung Kejagung Agung Jakarta | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman mengkritik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi.

Zaenur mencontohkan kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Zaenur mengatakan Kejagung tak memproses hukum para pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut, baik yang menikmati uang hasil kejahatan maupun yang mencoba menutupi kasus tersebut.

“Ada kesan sangat kuat kejaksaan itu tebang pilih, tapi ya kejaksaan bisa bantah tebang pilih dengan melanjutkan kasusnya itu, yang bisa dilakukan kejaksaan kalau ingin menghindari tuduhan tebang pilih,” kata Zaenur kepada wartawan, Rabu (30/5/2024).

Zaenur menyoroti ada dugaan penerimaan uang oleh Anggota Komisi I dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekitar Rp70 miliar.

“Korporasi-korporasinya, kemudian juga ada politisi-politisi yang terlibat, bahkan yang terkait dengan anggota DPR RI, juga ada suami dari seorang politisi itu belum diproses sampe sekarang,” ujarnya.

“Itu menjadi PR bagi kejaksaan. Itu kan di bawah Jampidsus,” kata Zaenur menambahkan.

Lebih lanjut, Zaenur juga menyoroti kasus dugaan korupsi izin pertambahan timah PT Timah yang telah menjerat 22 tersangka, salah satu tersangka dijerat pasal merintangi penyidikan. Ia mendorong agar Kejagung tak tebang pilih mengusut kasus tersebut.

“Jadi, Saya berharap semua yang terlibat, khususnya yang menjadi person-perseon pengendali atau otak pengendali bisnis timah secara ilegal ini dapat diproses,” ujarnya.

“Kalau hanya di level bawah atau menengah itu artainya perkara itu belum tuntas. Mungkin sama kaya kasus BTS yah, kalau kasus BTS udah jalan jauh tapi ternyata belum banyak yang diproses,” kata Zaenur.

Di sisi lain, Zaenur juga menyinggung pelaporan Jampidsus ke KPK terkait dugaan korupsi. Menurutnya, KPK perlu menindaklanjuti laporan terhadap Jampidsus tersebut agar bisa dibuktikan apakah benar terlibat dugaan korupsi atau tidak.

“Sekarang juga ada pelaporan terhadap Jampidsus dll ke KPK itu silahkan saja. Kalau ada perkaranya silahkan KPK proses.  Kalau gada sampaikan gada. itu saja sih,” katanya.

 

 

Previous Post

Mantan Kades se-Kabupaten Kendal Siap Dukung Sudaryono di Pilgub Jateng

Next Post

Ibu-ibu di Surakarta Bersatu Dukung Cagub Sudaryono di Pilgub Jateng

Related Posts

Penyidikan Bupati Pati Dipastikan tak Berhenti, KPK Cermati Bukti
Hukum

Terafiliasi, KPK Pelajari Skema Bisnis Mantan Direktur Pengolahan Pertamina dengan Riza Chalid

Lewat Pledoi Tony Wijaya Minta Dibebaskan, Sebut Dakwaan Keliru Imbas “Dendam Politik”
Hukum

Lewat Pledoi Tony Wijaya Minta Dibebaskan, Sebut Dakwaan Keliru Imbas “Dendam Politik”

Wow! Kejagung Periksa Bos PT Hewlett Packard, PT Google, PT Tera Data hingga Petinggi PT Acer
Hukum

Wow! Kejagung Periksa Bos PT Hewlett Packard, PT Google, PT Tera Data hingga Petinggi PT Acer

Kejagung Kembali Periksa Petinggi PT Pertamina Pengembangan Korupsi Minyak
Hukum

Kejagung Kembali Periksa Petinggi PT Pertamina Pengembangan Korupsi Minyak

Leave Comment

Terkini

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Kereta Purwojaya Jurusan Gambir-Kroya Anjlok di Bekasi, Begini Nasib Para Penumpang

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Riang Gembira Lomba Mancing Piala Wali Kota Jaksel, Ajang Silaturahmi hingga Latih Kesabaran

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Wujudkan Amanat Gus Dur, Pihak Keluarga Gelar Peletakan Batu Pertama Pusat Kajian Islam Asia Tenggara

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Kolaborasi Lintas Sektor, Ketum GEKRAFS Sebut Hekrafnas 2025 Momentum Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Catur Budi Pintu Masuk KPK Usut Jajaran BRI Terima Duit Haram dari Pengadaan Mesin EDC

KPK Sita Uang Asing Terkait Kasus Jual-Beli Kuota Haji

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.