Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Waspadai Potensi Penularan TBC melalui Droplet

by Firli Yasya
05/01/2023
Waspadai Potensi Penularan TBC melalui Droplet

Ilustrasi tuberkolosis (TBC) | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Dokter spesialis anak Rumah Sakit Ibu dan Anak Harapan Kita Jakarta Dimas Dwi Saputro memperingatkan potensi penularan tuberkolosis (TBC) dapat terjadi pada anak yang ditularkan melalui droplet atau percikan air liur, serupa dengan penularan COVID-19.

Dalam diskusi virtual Radio Kesehatan Kementerian Kesehatan yang diikuti dari Jakarta, Kamis (5/1/2023), Dimas menjelaskan bahwa penyakit TBC disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis yang umumnya menyerang paru-paru, meski dapat juga berdampak kepada bagian tubuh lain.

“Ini biasanya ditularkan melalui droplet atau percik renik, percikan ludah yang ukurannya sangat kecil kira-kira di bawah lima mikron. Ukuran yang sangat kecil itu membuat mudah masuk ke paru-paru kita dari saluran napas langsung masuk ke dalam organ paru kita,” ujarnya.

Bakteri penyebab TBC yang dapat tersalurkan lewat droplet itu juga mudah menyebar melalui udara, mengingat ukurannya yang kecil, serupa dengan cara penularan COVID-19 yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2.

“Bedanya, kalau COVID-19 tertularnya sekarang sakitnya besok. Tapi, kalau TBC ketularannya sekarang, sakitnya bisa dua atau empat pekan lagi, bahkan sampai satu tahun,” jelasnya.

Hal itu bisa terjadi karena bakteri yang menyebabkan TBC menginfeksi tubuh secara senyap. Terkait penularan terhadap anak, dia mengatakan potensi terjadi tidak hanya melalui kontak dekat seperti mencium bayi. Tapi, bisa terjadi ketika berada di dekat seseorang yang menderita TBC.

Anak kecil yang terinfeksi TBC, jelasnya, mengindikasikan bahwa terjadi transmisi lokal bakteri tersebut. Hal itu mengingat droplet yang berisi bakteri TBC dapat menetap di udara selama minimal empat jam.

“Anak kecil kalau sampai sakit TBC dapatnya dari orang yang sakit TBC, paling sering adalah orang dewasa. Jadi, kalau ada anak sakit TBC itu amat sangat jarang menular ke anak kecil yang lain, tapi dapatnya dari orang dewasa,” kata Dimas.

Pemerintah terus mendorong eliminasi TBC dari Tanah Air. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada November 2022 menargetkan mulai awal tahun ini pemeriksaan TBC harus mencapai 60.000 kasus per bulan untuk mendukung eliminasi TBC pada 2030.

Pemeriksaan perlu ditingkatkan mengingat laju yang masih rendah. Menurut data Kemenkes, dari target 969 ribu angka insiden TBC pada 2021 baru 50-60 persen atau sekitar 500-600 ribu kasus yang ditemukan.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

KPK Limpahkan Surat Dakwaan Mantan Kepala Bappeda Jatim ke Pengadilan

Next Post

Ditangkap KPK, Lukas Enembe Dirawat Sementara di RSPAD

Related Posts

Penanganan Tuberkulosis Perlu Jadi Prioritas dalam RPJMD hingga APBD
Kesra

Penanganan Tuberkulosis Perlu Jadi Prioritas dalam RPJMD hingga APBD

Kebut Eliminasi TBC, Wamendagri Wiyagus Ingatkan Desa Siaga di Bogor Harus Rampung Pertengahan 2026
Kesra

Kebut Eliminasi TBC, Wamendagri Wiyagus Ingatkan Desa Siaga di Bogor Harus Rampung Pertengahan 2026

TBC Jadi Masalah Kesehatan Serius, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Bertindak Nyata
Kesra

TBC Jadi Masalah Kesehatan Serius, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Bertindak Nyata

Tomsi Tohir Ungkap Ratusan Kepala Daerah Belum Teken SK Penanganan TBC-Polio
Kesra

Tomsi Tohir Ungkap Ratusan Kepala Daerah Belum Teken SK Penanganan TBC-Polio

Leave Comment

Terkini

Gempa Magnitudo 7,1 Goyang Jepang, Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak

Gempa Magnitudo 7,1 Goyang Jepang, Kemlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak

Kaesang dan PSI Dinilai Sulit Kuasai Solo Raya, Pengamat: Gajah Bakal Diseruduk Banteng!

Kaesang dan PSI Dinilai Sulit Kuasai Solo Raya, Pengamat: Gajah Bakal Diseruduk Banteng!

Stabilisasi Harga Beras dan Migor, Bulog-Pemda Didorong Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Stabilisasi Harga Beras dan Migor, Bulog-Pemda Didorong Gencarkan Gerakan Pangan Murah

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Anggap ada Pelanggaran Prosedur dan Dorongan Pimpinan

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Polemik Penanganan Kasus Eks Jampidsus, Pakar: KPK Sepatutnya Ambil Alih melalui Mekanisme MoU

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.