Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Teruskan Anies Baswedan, Heru Budi Hartono Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

by Ridwan Maulana
17/10/2022
Ciptakan Kerukunan, Pemkot Jaksel Ajak Warga Manggarai Gelar Festival Tawuran

Kepala Sekretariat Presiden RI Heru Budi Hartono | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kepala Sekretariat Presiden RI Heru Budi Hartono resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta meneruskan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022. Heru dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, Senin (17/10/2022).

“Saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta,” kata Tito.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito usai membacakan sumpah pelantikan bagi ketiga penjabat kepala daerah yang dilantik, yaitu Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cryfianus Mambay, dan Penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya.

Tito optimistis mereka akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menitipkan tiga isu prioritas kepada Heru dalam menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur DKI nanti, yakni penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas.

Heru Budi Hartono berjanji akan blusukan setiap hari setelah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru juga mengaku akan berkoordinasi dengan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim berkenaan dengan rencana relokasi warga di sepanjang Jalan RE Martadinata, terutama di sekitar Taman BMW yang kini menjadi lokasi Jakarta International Stadium (JIS).

Di sisi lain, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan percaya pengalaman Heru Budi di Pemprov DKI dan pemerintah pusat menjadi bekal untuk melanjutkan estafet kepemimpinan selama dua tahun mendatang pada 2022-2024.

“Kami percaya Bapak Presiden mengambil keputusan dengan mempertimbangkan seluruh faktor yang lengkap demi kebaikan masyarakat Jakarta,” ujar Anies. Dia pun siap mendukung Penjabat Gubernur DKI menjalankan tugas untuk pembangunan di Jakarta.

“Saya dukung tanpa syarat, sehingga beliau bisa menjalankan tugas di Jakarta dengan sebaik-baiknya dan masyarakat merasakan kemajuan terus menerus,” tutur Anies.

Penulis: Ibnu Yaman

Previous Post

Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

Next Post

Komnas HAM Telusuri Penghentian Biaya Pengobatan Korban Kanjuruhan

Related Posts

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Beserta Wakil Standby di Wilayah Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran
Nusantara

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Beserta Wakil Standby di Wilayah Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran

Mendagri-Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana
Nusantara

Mendagri-Menko PMK Bahas Kebutuhan Masyarakat Aceh Tamiang dan Aceh Timur Pascabencana

Bupati Aceh Selatan Pergi Umrah di Tengah Bencana, Begini Respons Kemendagri
Politik

Mendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan Pemberhentian 3 Bulan Imbas Umrah saat Bencana

Deteksi Masalah Sosial, Mendagri-Mensos Jajaki Integrasi Layanan Puskesos dengan Posyandu
Kesra

Deteksi Masalah Sosial, Mendagri-Mensos Jajaki Integrasi Layanan Puskesos dengan Posyandu

Leave Comment

Terkini

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.