Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Transparan, Jika Tidak Kental Motif Politis

by Ridwan Maulana
24/12/2024
FIFA Coret Indonesia, PDI-P Minta Masyarakat tak Saling Menyalahkan

Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta transparan terkait mencuatnya kabar penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Pasalnya, beredarnya kabar penetapan Hasto sebagai tersangka sejauh ini belum berdasarkan pernyataan resmi KPK.

“Yang kita tunggu untuk segera dilakukan KPK adalah pengumuman resminya, Jangan membiasakan menyebarluaskan informasi resmi secara diam-diam sekedar untuk mengetes respons publik atau apapun motifnya,” kata pengamat dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada Harnas.co.id, Selasa (24/12/2024).

Lucius menjelaskan, apabila KPK memiliki dasar kuat menetapkan Hasto sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR yang juga menjerat Harun Masiku, maka sudah sepatutnya tak menunda untuk menyampaikannya kepada publik

“Jika benar ada strategi menyebarkan semacam sprindik (surat perintah penyidikan) diam-diam sambil menjanjikan pernyataan resmi yang akan disampaikan selanjutnya bikin publik bertengkar sendiri dan menguatkan dugaan jika motif politik yang dominan melatari penyelidikan kasus Hasto tersebut,” ujar Lucius.

Dia menyarankan KPK memulai tradisi baru yakni menjadi pihak pertama yang secara resmi dan terbuka menyampaikan proses penegakan hukum atas seseorang, baik itu politikus atau kalangan lainnya. Sebab, Lucius menambahkan, apabila ada pihak di KPK menyebar sprindik secara sembunyi-sembunyi, hal tersebut membuat
proses penegakan hukum kasus korupsi selalu dibayang-bayangi dengan dugaan konspirasi politik.

Diketahui, publik dihebohkan kabar KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto disebut-sebut menyandang status tersangka kasus dugaan suap terhadap komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait PAW Anggota DPR periode 2019-2024. Kasus ini juga menjerat sejumlah pihak, antara lain mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku yang kini masih buron.

Kabar penetapan Hasto sebagai tersangka disebut-sebut sudah tercantum dalam Sprindik yaitu Sprin.Dik/153/DIK/00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Meski begitu, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai benar atau tidaknya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, jika dikaitkan dengan dinamika politik belakangan, Hasto sebagai sekjen PDIP kerap mengkritisi perkembangan dan kualitas demokrasi di Tanah Air, antara lain mengenai pelaksanaan pemilu.

Terlebih, PDIP juga beberapa waktu lalu mengumumkan pemecatan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) beserta anak dan menantunya yaitu Gibran Rakabuming Raka serta Bobby Nasution sebagai kader PDIP. Jokowi, Gibran, dan Bobby dinilai antara lain telah melanggar kode etik dan disiplin yang digariskan PDIP.

Penulis: Aria Triyudha

Previous Post

Demi Jaga Kepercayaan Publik, Personel Polres Jaksel Jalani Pemeriksaan Senpi dan Urine

Next Post

BSSN Usulkan Gelar Pahlawan Nasional untuk dr. Roebiono Kertopati: Dianggap Berjasa Kembangkan Sistem Persandian

Related Posts

Hukum

Pejabat Imigrasi Jakarta Barat Terjaring OTT KPK

KPK Tahan Tiga dari Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
Hukum

KPK Tahan Tiga dari Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Periksa Yaqut, KPK Bidik Pihak Lain yang Terima Aliran Duit Korupsi Kuota Haji

Hukum

Masih Saksi, KPK Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur soal Korupsi Haji

Leave Comment

Terkini

Pejabat Imigrasi Jakarta Barat Terjaring OTT KPK

Kejagung Geledah Kantor BGN usai Dadan Hindayana Dicopot

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Salah Satu Alasannya Terkait Program MBG

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Salah Satu Alasannya Terkait Program MBG

KPK Tahan Tiga dari Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

KPK Tahan Tiga dari Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Resmi Nakhodai Jaksel, Wali Kota Syafrin Liputo Beberkan Program Prioritas 100 Hari Kerja

Resmi Nakhodai Jaksel, Wali Kota Syafrin Liputo Beberkan Program Prioritas 100 Hari Kerja

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.