Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Perihal Korupsi di Pemkab Batola, Kaki Kalsel segera Lapor KPK-Polri

by Fadlan Butho
29/12/2022
Perihal Korupsi di Pemkab Batola, Kaki Kalsel segera Lapor KPK-Polri

Koordinator Kaki Kalsel Husaini | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komite Masyarakat Anti Korupsi Kalimantan Selatan (Kaki Kalsel ) akan menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri untuk melaporkan dugaan Pemalsuan Jual Beli Tanah di Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kalimantan Selatan.

“Kami akan ke KPK dan Mabes Polri terkait adanya jual beli tanah warga kepada pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang melibatkan aparatur negara di Batola tingkat desa dan Kecamatan” ujar Husaini, Koordinator Kaki Kalsel dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Permasalahan jual beli tanah menjadi perhatian serius karena melibatkan aparatur negara, saat tanah masyarakat dijual kepada PT Perkebunan Sawit. “Adanya keterlibatan Mantan Kades Sinar Baru dan Mantan Camat Rantau Badauh.

Kaki Kalsel mendesak KPK agar mengusut tuntas dan mendatangi Kabupaten Batalo untuk melakukan penyelidikan terhadap oknum aparatur negara dalam jual beli tanah masyarakat kepada perusahaan perkebunan yang terindikasi korupsi.

“Kita akan melaporkan dan aksi unjuk rasa ke KPK terkait adanya korupsi dalam jual beli tanah masyarakat ke PT Perkebunan Sawit yang di lakukan oleh oknum aparatur desa maupun kecamatan di Batola, Kalsel” tandas Husaini

Sebelumnya, masyakarat dan Kaki Kalsel melakukan aksi damai di Pemkab Batola Selasa (20/12/22). Dengan tuntutan adanya dugaan oknum mantan Kepala Desa Sinar Baru berkerja sama dengan mantan camat Rantau Badauh yang menyerobot lahan masyarakat Simpang Arja lalu menjualnya.

Kurang lebih 500 hektare lahan masyarakat Simpang Arja tidak ada kejelasan.

“Ada terdapat kurang 500 hektar luas lahan milik warga yang termasuk dalam wilayah Desa Simpang Arja, diduga telah di jual mantan Kades Sinar Baru dan kerjasama mantan camat Rantau Badauh, dari tahun 2011 hingga saat ini warga belum ada menerima pergantian”, jelas Husaini saat unjuk rasa.

Untuk bukti surat bahwa lahan yang telah ditetapkan Pemkab Batola, lahan tersebut merupakan wilayah Desa Simpang Arja.

“Yang mana Desa Simpang Arja dan Desa Sinar Baru, posisinya berbatasan namun tanah warga yang posisinya di Desa Simpang Arja diduga telah dijual oleh mantan Kades Sinar Baru dengan kerjasama mantan Camat Rantau Badauh”, jelasnya Husaini.

Sementara itu Kades Simpang Arja, Ambia mengatakan, adanya unjuk rasa ini merupakan sebuah ungkapan dari warga, yang mana sejak tahun 2011 lahan mereka telah menjadi lahan perkebunan kelapa sawit dari PT.PBB, yang diduga telah di jual oleh mantan Kades Sinar Baru.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Beri Penghargaan Forkopimda-Elemen Publik, Kapolda Riau: Keberhasilan Berkat Kerja Sama dan Kolaborasi

Next Post

Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Irjen Iqbal Bersama Jajaran Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Related Posts

No Content Available
Leave Comment

Terkini

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polri dan Awak Media Perkuat Sinergi Lewat Permainan Paintball

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polri dan Awak Media Perkuat Sinergi Lewat Permainan Paintball

OTT di Kuansing KPK Sita Barbuk dan Amankan 10 Orang, Bupati juga Sekda Diduga Kabur

Diduga Terima Rp 27 Miliar, Kejagung Dalami Peran Menpora Dito Ariotedjo

Ditanya Pemusnahan Barbuk Maktour, Dito Ariotedjo Akui Dicecar KPK soal Kunjungan Ke Arab Saudi

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

KPK Periksa Japto Ketum PP untuk Telusuri Aset Gratifikasi dan Cuci Uang Rita Widyasari

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut

Diperiksa KPK soal Cuci Uang Rita Widyasari, Ketum PP Japto Pilih Tutup Mulut

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.