Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kekasih Brigadir J Siap Blak-blakan kepada Hakim

by Fadlan Butho
25/10/2022
Kekasih Brigadir J Siap Blak-blakan kepada Hakim

Kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Vera Maretha Simanjuntak di PN Jaksel, Selasa (25/10/2022). DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Vera Maretha Simanjuntak menjadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dengan duduk sebagai terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Vera, yang merupakan kekasih Brigadir J menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dalam persidangan.

“Siap (bersaksi). (Persiapan) sudah semaksimal mungkin,” ujar Vera di PN Jakarta Selatan, Jakarta.

Sebanyak 12 saksi bakal menyampaikan keterangan di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Mereka yakni ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat; bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak; kekasih Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak, dan Kamaruddin Simanjuntak turut akan menyampaikan keterangan.

Selanjutnya ada anggota keluarga Brigadir J lainnya seperti Rosti Simanjuntak, Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, serta Indra Manto Pasaribu.

Mereka didatangkan ke persidangan kali ini oleh pihak jaksa penuntut umum (JPU). Keluarga Brigadir J memilih hadir langsung di pengadilan daripada memberikan keterangan secara daring.

“Enggak ada (via zoom) supaya keterangannya itu jelas,” tutur kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin menjelaskan, tidak ada persiapan khusus dari keluarga Brigadir J untuk menghadapi proses persidangan. Keluarga Brigadir J sudah siap untuk hadir di persidangan dengan mempelajari berkas perkara.

“Mempelajari berkas perkara yang sudah mereka pernah ucapkan gitu,” ungkap Kamaruddin.

Dalam perkara ini, Bharada E didakwa ikut terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bharada E merupakan sosok yang menembak Brigadir J.

“’Woy! Kau tembak! Kau tembak cepaaat! Cepat woy kau tembak!’,” ungkap JPU soal perintah Ferdy Sambo ke Bharada E.

Bharada E lalu menembak memakai Glock 17 sebanyak tiga atau empat kali ke Brigadir J yang membuatnya terjatuh dan bersimbah darah. Tak lupa, Sambo menembak sebanyak satu kali ke kepala Brigadir J untuk memastikan sudah tewas.

Atas ulahnya, Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 340 mengatur soal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati. Sedangkan Pasal 338 mengatur soal pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Sidang Lanjutan Bharada E, JPU Hadirkan 12 Saksi dari Pihak Brigadir J

Next Post

Todongkan Pistol ke Paspampres, Seorang Perempuan Diamankan di Istana Negara

Related Posts

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polri dan Awak Media Perkuat Sinergi Lewat Permainan Paintball
Lifestyle

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polri dan Awak Media Perkuat Sinergi Lewat Permainan Paintball

Polri Sebut Likuidasi Sepihak Aset Digital Nasabah Bisa Dipidana, termasuk Kripto
Hukum

Polri Sebut Likuidasi Sepihak Aset Digital Nasabah Bisa Dipidana, termasuk Kripto

Pasar Rakyat Polri di Rawajati Jaksel Diserbu Warga, Sembako Murah Jadi Favorit
Ekonomi

Pasar Rakyat Polri di Rawajati Jaksel Diserbu Warga, Sembako Murah Jadi Favorit

HUT Bhayangkara ke-80, Polri Gelar Pasar Rakyat hingga Nobar Piala Dunia di Rawajati Jaksel
Nusantara

HUT Bhayangkara ke-80, Polri Gelar Pasar Rakyat hingga Nobar Piala Dunia di Rawajati Jaksel

Leave Comment

Terkini

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas

Tim Hukum Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Biasa Saja, Bukan Bagian Pokok Perkara!

Tim Hukum Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Biasa Saja, Bukan Bagian Pokok Perkara!

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.