Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang Korupsi Pertamina, JPU Hadirkan Ahok hingga Jonan jadi Saksi

by Fadlan Butho
20/01/2026
Bos PT Adaro Boy Thohir Berpeluang Diperiksa di Sidang Korupsi Pertamina
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hingga Ignasius Jonan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

Sidang itu akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).

“Ada kurang lebih lima orang (saksi), di antaranya adalah Ignasius Jonan dan Ahok,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna.

Ia mengatakan, Ahok akan menjadi saksi selaku Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024. Lalu, Ignasius Jonan selaku Menteri ESDM periode 2016–2019.

Saksi lainnya yang didatangkan JPU adalah Direktur Utama PT Pertamina (Persero) periode 2018–2024 Nicke Widyawati, Wakil Menteri ESDM periode 2016–2019 Arcandra Tahar, dan Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International Luvita Yuni.

Para saksi tersebut, kata dia, akan memberikan kesaksian untuk terdakwa Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Maya Kusmaya, Edward Corne, Muhammad Kerry Adrianto Riza, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo.

“(Kesaksian) tentunya untuk apa yang terungkap dalam berkas acara yang tentunya akan bermanfaat dalam pembuktian terhadap dakwaan yang JPU dakwakan dalam surat dakwaan,” ujar Anang.

Secara terpisah, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Riono Budisantoso mengatakan bahwa para saksi tersebut akan diminta menjelaskan terkait tata kelola di Pertamina.

“Saksi-saksi tersebut akan diminta menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina ketika mereka menjabat di mana dalam pelaksanaannya terdapat penyimpangan-penyimpangan,” ucapnya.

Previous Post

Terjaring OTT, Walikota Madiun Maidi Tiba di Gedung KPK 

Next Post

OTT Bupati Pati Sudewo, KPK juga Ringkus Camat, Kades dan Calon Aparat Desa

Related Posts

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG
Hukum

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Tersangka Orang Kepercayaan Sony Sonjaya Korupsi MBG
Hukum

Kejagung Tetapkan Tersangka Orang Kepercayaan Sony Sonjaya Korupsi MBG

Namanya Disebut Tersangka, Fitroh KPK Bantah Terlibat Kasus MBG
Hukum

Namanya Disebut Tersangka, Fitroh KPK Bantah Terlibat Kasus MBG

Soal Penyegelan 15 Kontainer, Pengacara PT PMM Datangi Kejagung
Hukum

Soal Penyegelan 15 Kontainer, Pengacara PT PMM Datangi Kejagung

Leave Comment

Terkini

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IUP Dibekukan, PT MKU Gugat Praperadilan PT BBDM

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp 91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

DKPP Catat 5.894 Aduan dan Pecat 815 Penyelenggara Pemilu dalam 14 Tahun

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.