Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

OTT Bupati Pati Sudewo, KPK juga Ringkus Camat, Kades dan Calon Aparat Desa

by Fadlan Butho
20/01/2026

Gedung KPK Jakarta. HARNAS.CO.ID | BARRY FATHAHILAH

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo. Dua Camat, tiga Kepala Desa dan dua calon perangkat desa yang ikut terjaring OTT bersama Sudewo.

“Bupati Pati. Kemudian, dua Camat, tiga Kepala Desa, dan dua calon perangkat desa,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Budi mengatakan OTT terhadap Sudewo dilakukan terkait dugaan jual beli jabatan di pemerintahan desa. KPK menduga Sudewo memasang harga untuk jabatan tertentu.

“Jadi, memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa,” kata Budi.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, Budi mengatakan salah satu barang bukti yang disita ialah uang miliaran rupiah. Dia belum menjelaskan dari siapa uang itu berasal.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah, nanti kami akan sampaikan,” ujarnya.

Sudewo bersama tujuh pihak yang terjerat OTT sudah tiba di Gedung KPK, Jakarta, pagi tadi. KPK akan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

Previous Post

Sidang Korupsi Pertamina, JPU Hadirkan Ahok hingga Jonan jadi Saksi

Next Post

Bermodus Bisnis Laundry Autopilot, Pihak Juragan Kucek Bawa Kabur Uang Garmina Ratusan Juta

Related Posts

KPK Bidik Summarecon Jadi Tersangka Korporasi Kasus Suap HGB
Hukum

Begini Penampakan Barbuk OTT Kasus BPN dan Summarecon Rp106 Miliar

KPK Usut Pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor
Hukum

KPK Usut Pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor

Kronologi Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison asal Nasdem
Hukum

OTT Bupati Langkat, KPK Sita Valas Senilai Rp1,2 M hingga 55 Kg Platinum

Hukum

OTT di Kuansing KPK Sita Barbuk dan Amankan 10 Orang, Bupati juga Sekda Diduga Kabur

Leave Comment

Terkini

Berangkatkan 122 Jamaah, Ustaz Khalid Basalamah Bayar Fee Percepatan Haji ke Kemenag USD 4.500 Perjamaah

Berangkatkan 122 Jamaah, Ustaz Khalid Basalamah Bayar Fee Percepatan Haji ke Kemenag USD 4.500 Perjamaah

Berbuat Asusila dengan Janda, Hakim di Banyuwangi Disanksi Nonpalu Dua Tahun

Berbuat Asusila dengan Janda, Hakim di Banyuwangi Disanksi Nonpalu Dua Tahun

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Sutradara Film ‘Sang Pengadil’ Beberkan Keterlibatan Hingga Dana Investasi Zarof

Hakim Minta Zarof Ricar dan Notaris Apriliani Hadir jadi Saksi Makelar Kasus Agung Winarno

Hakim Minta Zarof Ricar dan Notaris Apriliani Hadir jadi Saksi Makelar Kasus Agung Winarno

Sidang Pemerasan, Dua Saksi dari Bank BCA dan SeaBank Pertegas Fakta soal Transfer Rp 80 Juta ke Bangun Paulus

Sidang Pemerasan, Dua Saksi dari Bank BCA dan SeaBank Pertegas Fakta soal Transfer Rp 80 Juta ke Bangun Paulus

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.