Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Telusuri Aliran Dana Proyek EDC BRI, KPK Cecar Dirut PT Woro Adhi Persada

by Ridwan Maulana
05/12/2025
Terlibat Kasus Jual-Beli Gas, Komut PT Inti Alasindo Energy Dijebloskan ke Rutan KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Woro Adhi Persada (WAP) Arief Saptahary Sastrakusuma (ARF) untuk diperiksa. Dia dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2020-2024.

“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (5/12/2025).

Pemeriksaan Arief kali ini tercatat kali kedua, setelah sebelumnya pada 21 November 2025. Nama Arief mencuat dalam kasus korupsi EDC BRI setelah KPK menetapkan Dirut PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) Elvizar (EL). PT PCS merupakan mitra BRI terkait EDC, sementara PT WAP diduga berafiliasi.

KPK berupaya menelusuri aliran dana atau kesepakatan yang melibatkan perusahaan-perusahaan tersebut dalam pengadaan EDC yang merugikan negara ratusan miliar. Bukan mustahil KPK sudah mengantongi bukti keterlibatan Dirut PT WAP Arief Saptahary Sastrakusuma dalam kasus ini.

Kasus dugaan suap proyek pengadaan mesin EDC ini terkait pengaturan tender. PT WAP diduga menjadi salah satu pihak yang diuntungkan atau terlibat dalam aliran dana tersebut. KPK telah mendalami mekanisme penyewaan mesin EDC oleh bank BRI.

Mekanisme yang ditelusuri terkait pengaturan harga sewa yang mengakibatkan kerugian negara dalam pengadaan EDC. Termasuk pengaturan harga dari proses pengadaan yang kemudian diduga ada kerugian keuangan negara dalam proses pengadaan mesin EDC.

Dalam kasus ini, KPK mengungkap ada dua pengadaan yang mencapai Rp 744 miliar.

Pertama, nilai pengadaan EDC BRIlink senilai Rp 942.794.220.000 dengan jumlah EDC 346.838 unit dari 2020-2024. Kedua, pengadaan FMS EDC 2021-2024 Rp 1.258.550.510.487 untuk kebutuhan Merchant sebanyak 200.067 unit.

KPK menetapkan lima tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC bank BRI ini.

Mereka adalah, mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH), mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank Indra Utoyo (IU), serta Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI.

Selain itu, Elvizar (EL) selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi, dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi.

Previous Post

Bernyali Besar, Gazpoll Racing Team Jadikan Amara Angelica Ratu Balap

Next Post

Sempat Kabur hingga Stasiun MRT, WN China Berstatus DPO Diringkus dan Dideportasi Imigrasi Jaksel

Related Posts

Bantah Dapat Ribuan Kuota Haji, Bos Maktour: Justru Biro Kami Kena Pangkas
Hukum

Bos Maktour Fuad Hasan Ikut Bahas Kuota Haji Tambahan dan Usul Agar Dikelola PIHK

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

KPK Geledah Summarecon Bogor, Bakal jadi Tersangka Korporasi?
Hukum

KPK Geledah Summarecon Bogor, Bakal jadi Tersangka Korporasi?

Gus Alex Beberkan soal Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid
Hukum

Gus Alex Beberkan soal Duit Korupsi Kuota Haji ke Nusron Wahid

Leave Comment

Terkini

Bantah Dapat Ribuan Kuota Haji, Bos Maktour: Justru Biro Kami Kena Pangkas

Bos Maktour Fuad Hasan Ikut Bahas Kuota Haji Tambahan dan Usul Agar Dikelola PIHK

Surpres Pergantian Kapolri Masuk DPR, Komjen Suyudi Segera Dilantik Presiden

Surpres Pergantian Kapolri Masuk DPR, Komjen Suyudi Segera Dilantik Presiden

Wakil Jaksa Agung, Jampidsus Hingga Jampidum Dirombak Presiden pasca Kasus Febrie

Kejagung Beberkan Kerugian Negara Kasus MBG Rp10 Triliun

Sidang Pemerasan, Saksi Beberkan Permintaan Ganti Rugi Rp350 oleh Terdakwa Bangun Paulus

Sidang Pemerasan, Saksi Beberkan Permintaan Ganti Rugi Rp350 oleh Terdakwa Bangun Paulus

Kejagung Tahap II Kasus OOJ CPO, Eks Komisioner Ombudsman Segera Diadili

Tahap 2 Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Dadan Cs Segera Diadili

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.