Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Huntara bagi Pengungsi Bencana Sumatera Dikeluhkan Terlalu Panas, Satgas PRR Buka Suara

by Aria Triyudha
06/03/2026
Huntara bagi Pengungsi Bencana Sumatera Dikeluhkan Terlalu Panas, Satgas PRR Buka Suara
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian buka suara merespons berbagai keluhan penghuni terkait kenyamanan hunian sementara (huntara) di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi suhu di dalam huntara yang masih dirasakan panas oleh sebagian penghuni.

Menurut Tito, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menyempurnakan standar pembangunan huntara, khususnya dengan kemungkinan penambahan alas atap agar hunian tidak terlalu menyerap panas.

“Kami akan sampaikan kepada BNPB, apakah bisa dibuatkan alas supaya ke depan standarnya ada alasnya sehingga tidak terlalu panas” kata Tito saat meninjau hunian sementara di kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh, Jumat (6/3/2026).

Lebih lanjut, Tito turut mempertimbangkan dukungan fasilitas tambahan seperti kipas angin untuk membantu sirkulasi udara di dalam hunian sementara.

“Mereka juga akan dibantu kipas angin,” ujarnya.

Tito menyebut, pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap berbagai model huntara yang dibangun oleh sejumlah pihak. Ia menjelaskan, terdapat berbagai skema pembangunan huntara, mulai dari yang dibangun oleh BNPB, Danantara, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Berikutnya, hunian berbasis gotong royong dari masyarakat dan organisasi relawan.

“Di BNPB tidak ada ranjang, tapi kelebihannya dapur dan toiletnya ada sendiri. Sementara yang dibangun Danantara dan Kementerian PU ada ranjang dan kipas angin, tapi dapur dan kamar mandi komunal,” ujar Tito memaparkan.

Tak hanya itu, Tito menyebut pemerintah menargetkan pengungsi yang masih tinggal di tenda dapat segera berpindah ke huntara atau menerima bantuan dana tunggu hunian (DTH) sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026. Sejauh ini, jumlah pengungsi di tiga provinsi tersebut terus mengalami penurunan dan berada di kisaran sekitar 6 ribu orang.

“Dari minggu lalu 11.000-an, sekarang sudah 6.000-an. Target kami sebelum Idul Fitri mereka sudah masuk ke huntara atau menggunakan dana tunggu hunian,” ujar Tito menambahkan.

Previous Post

Arsitektur Masjid Darul Jannah Walkot Jaksel Bikin Pramono Terpesona, Harap Jadi Pusat Kegiatan Umat

Next Post

Kantor Wali Kota Jaksel Didemo, Massa Rusak Pintu Gerbang hingga Tuntut Temui Pejabat

Related Posts

Pemerintah Percepat Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
Nusantara

Pemerintah Percepat Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Huntara Rampung, Jumlah Pengungsi Bencana Sumatera Terus Berkurang
Nusantara

Huntara Rampung, Jumlah Pengungsi Bencana Sumatera Terus Berkurang

Wamentan Sudaryono: Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Sumatera Berjalan Januari 2026
Nusantara

Wamentan Sudaryono: Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Sumatera Berjalan Januari 2026

Jelang Pergantian Tahun, HKTI Kembali Kirim Bantuan Miliaran Rupiah untuk Korban Bencana Sumatera
Kesra

Jelang Pergantian Tahun, HKTI Kembali Kirim Bantuan Miliaran Rupiah untuk Korban Bencana Sumatera

Leave Comment

Terkini

Aksi Rutin WJS Santuni Yatim Piatu Diapresiasi Wali Kota Jaksel: Wujud Kepedulian Sosial!

Aksi Rutin WJS Santuni Yatim Piatu Diapresiasi Wali Kota Jaksel: Wujud Kepedulian Sosial!

Bertambah 1,6 Juta Jiwa, Kemendagri Beberkan Jumlah Penduduk Indonesia Saat Ini

Bertambah 1,6 Juta Jiwa, Kemendagri Beberkan Jumlah Penduduk Indonesia Saat Ini

Perkuat Pengamanan Lebaran, TNI AD Terapkan Siaga Tiga

Perkuat Pengamanan Lebaran, TNI AD Terapkan Siaga Tiga

Praperadilan Lee Kah Hin, Eks Wakapolri: Sumpah Palsu Harus dari Teguran Hakim

Praperadilan Lee Kah Hin, Ahli Termohon Beberkan Hak Tersangka dan Alat Bukti Penyidikan Harus Terpenuhi

Satpol PP Tangkap Basah Warung Kelontong-Pedagang Jamu di Kebayoran Lama Jual Miras Ilegal, Langsung Disita

Satpol PP Tangkap Basah Warung Kelontong-Pedagang Jamu di Kebayoran Lama Jual Miras Ilegal, Langsung Disita

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.