HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Medan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi baik dari unsur BUMN maupun swasta.
Mereka adalah Agus Sukasman Hidayat Karyawan PT Istana Putra Agung, Andrie Prayogi Setiawan selaku Karyawan BUMN staf keuangan PT Waskita Karya.
Selanjutnya Fery Hendriyanto Direktur Utama PT. Karya Logistik Nusantara dan Direktur Pengembangan Bisnis dan QSHE pada PT.Waskita Karya (persero) Tbk periode Mei 2019 – April 2021 dan Muchamad Hikmat dari pihak swasta.
“Pemeriksaan dilaksanakan pada Senin (27/10) di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).
Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di DJKA Medan ini telah masuk ke tahap penyidikan. KPK sebelumnya telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, meski identitasnya belum sepenuhnya diungkap ke publik.
Investigasi terhadap proyek-proyek di lingkungan DJKA Medan ini merupakan bagian dari upaya KPK membersihkan sektor perkeretaapian dari praktik korupsi.
Beberapa proyek infrastruktur kereta api di wilayah Sumatera Utara diduga terlibat dalam mark up anggaran dan pengadaan barang yang tidak sesuai prosedur.
PT Waskita Karya sebagai BUMN konstruksi disebutkan terlibat dalam beberapa proyek perkeretaapian di wilayah Medan. Pemeriksaan terhadap karyawan dan mantan direktur perusahaan ini menunjukkan KPK tengah mendalami keterkaitan pihak kontraktor dengan dugaan penyimpangan di DJKA Medan.










