Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Kesra

Insiden Ponpes Al Khoziny, 60 Orang Wafat Ditemukan, Masih 3 Korban

by Firdaus
06/10/2025
Insiden Ponpes Al Khoziny, 60 Orang Wafat Ditemukan, Masih 3 Korban
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Perjuangan Tim SAR dalam mengevakuasi korban reruntuhan musala Ponpes Al Khoziny, Buduran, Kabupten Sidoarjo, Jawa Timur, terus membuahkan hasil yang signifikan.

Pada hari Senin, (6/10/2025) mulai pukul 00.00 WIB hingga 18.15 WIB, tim SAR telah menemukan 11 jenazah di bawah puing reruntuhan musala. Temuan tersebut sekaligus menambah deretan korban meninggal dunia menjadi 60 orang.

“Atas penambahan tersebut, jumlah korban yang masih dalam pencarian kini menjadi tiga orang. Jumlah ini adalah data perkiraan sementara berdasarkan daftar absensi yang dikeluarkan oleh pihak pondok pesantren,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya diterima HARNAS, Senin petang.

Muhari menambahkan, selain penemuan jasad dalam bentuk utuh, tim SAR gabungan juga telah mengevakuasi lima potongan anggota tubuh. Seluruh temuan itu telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya, untuk identifikasi.

Sementara itu, korban yang dirawat menjadi empat orang setelah diperbolehkan kembali ke rumah. Kemudian yang masih dirawat ada sebanyak 99 orang dan satu lainnya tidak memerlukan perawatan.

Dia memastikan tim SAR gabungan terus mengupayakan pencarian di sektor A1 dan A2, yang mana di lokasi tersebut masih terdapat tumpukan beton yang runtuh menimpa bangunan lama.

“Proses pembersihan puing dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kerusakan gedung yang ada di sebelahnya,” pungkasnya.

Previous Post

KPK Terima Pengembalian Uang hingga Puluhan Miliar Terkait Kasus Kuota Haji

Next Post

BUMN Harus Untung, Ahli Sebut Surat Penugasan Menteri Perdagangan kepada Importir Gula Sah Menurut Hukum Administrasi

Related Posts

Pembersihan Puing Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Selesai, Jumlah Korban Wafat 61
Nusantara

Pembersihan Puing Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Selesai, Jumlah Korban Wafat 61

Berhasil Diidentifikasi, 17 Jenazah Santri Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
Kesra

Berhasil Diidentifikasi, 17 Jenazah Santri Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga

Mantan Wakil Jaksa Agung Darmono Tutup Usia, Ini Kariernya di Korps Adhyaksa
Hukum

Mantan Wakil Jaksa Agung Darmono Tutup Usia, Ini Kariernya di Korps Adhyaksa

Insiden Ponpes Al Khoziny, 50 Korban Ditemukan
Nusantara

Insiden Ponpes Al Khoziny, 50 Korban Ditemukan

Leave Comment

Terkini

Video Call dengan Patrick Kluivert, Presiden Prabowo Doakan Indonesia Menang Lawan Arab Saudi

Video Call dengan Patrick Kluivert, Presiden Prabowo Doakan Indonesia Menang Lawan Arab Saudi

Presiden Prabowo Lantik Akhmad Wiyagus sebagai Wamendagri III, Mendagri: Tinggal Bagi Tugas Saja

Presiden Prabowo Lantik Akhmad Wiyagus sebagai Wamendagri III, Mendagri: Tinggal Bagi Tugas Saja

Lewat Festival Keimigrasian, Kantor Imigrasi Jaksel Pacu Inovasi Pelayanan hingga Berbagi Kebaikan

Lewat Festival Keimigrasian, Kantor Imigrasi Jaksel Pacu Inovasi Pelayanan hingga Berbagi Kebaikan

Berpotensi Tersangka, KPK segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi BJB

KPK: Peran Asosiasi Penting sebagai Pengelola Aplikasi Keperluan Haji

Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Anggota Dewan Pembina Asosiasi Gaphura

KPK Sidik Direktur PT Indosat Terkait Pengadaan EDC di BRI

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    125 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.