HARNAS.CO.ID – Indonesia mengecam tindakan Israel menyerang Ibu Kota Qatar, Doha, Selasa (9/9/2025) waktu setempat. Pasalnya, aksi Israel ini merupakan pelanggaran keras terhadap hukum internasional.
“Termasuk Piagam PBB, pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar, dan ancaman besar terhadap keamanan dan perdamaian kawasan,” tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui akun X (Twitter) @Kemlu_RI, Rabu (10/9/2025).
Lebih lanjut, serangan yang dilancarkan Israel berpotensi mengeskalasi dan memperluas konflik di kawasan.
Atas dasar itu, Pemerintah Indonesia menegaskan kecaman terhadap agresi oleh Israel itu. Indonesia pun kembali mengulangi seruannya kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) PBB untuk memenuhi mandatnya dengan mengambil langkah segera dan secara tegas menghentikan tindakan Israel dan menjamin akuntabilitas.
“Indonesia menegaskan kembali solidaritasnya terhadap pemerintah dan rakyat Qatar dan menekankan komitmennya untuk mendukung semua upaya diplomatis untuk mencapai penyelesaian adil, komprehensif, dan perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah di bawah solusi dua negara.”
Diketahui, Israel mengeklaim serangan di Doha, Qatar itu menargetkan pimpinan Hamas. Para pimpinan Hamas tengah berada di ibu kota negara Qatar itu guna membahas gencatan senjata Gaza, Palestina.
Hamas merupakan gerakan perlawanan yang bertujuan membebaskan Palestina dari pendudukan Israel.
Informasi diperoleh, serangan Israel ke Doha, Qatar menewaskan sejumlah orang dari pihak Hamas. Mereka yang tewas ini antara lain putra dari salah seorang pemimpin Hamas, Khalil al-Hayya.










