HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jawa Barat, memanggil eks Direktur Utama (Dirut) Bio Farma Honesti Basyir. Pemanggilan ini terkait menyelisik atau mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan vaksin oleh PT Bio Farma (Persero).
Meski begitu, Honesti tidak memenuhi panggilan tersebut. Sebaliknya, pihak yang datang yaitu sang penasihat hukum yang menyampaikan soal penjadwalan ulang pemeriksaan Honesti Basyir.
“Kami memang melakukan pemanggilan terhadap mantan Dirut Bio Farma hanya saja dia tidak bisa hadir dan minta di-reschedule.
Kami telah memanggil Saudara HB untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan yang sedang kami lakukan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo dalam keterangannya dikutip Selasa (25/3/2025).
Lebih lanjut, Irfan masih enggan membeberkan soal perkara yang menjerat Honesti Basyir. Dia hanya menjawab singkat.
” Ada lah,” ucap Irfan.
Menurut Irfan, pihaknya sudah meminta keterangan terhadap 10 orang terkait kasus ini. Upaya pengusutan telah berlangsung sebulan lebih.
“Memang kami mengundang mantan Dirut Bio Farma namun tidak hadir dengan alasan yang bersangkutan berhalangan hadir,” ujar Irfan.
Ia mengungkapkan, Kejari Kota Bandung juga mengundang para pihak yang diduga mengetahui kasus dugaan korupsi tersebut. Hal ini bagian dari tidak lanjut laporan dan pengaduan masyarakat yang diterima Kejari Kota Bandung.
Irfan memastikan, Kejari Kota Bandung akan memanggil kembali
mantan Dirut Bio Farma itu akan dipanggil kembali. Soal waktunya kapan, Irfan mengaku, hal itu bakal disusun ulang.
Terkait apakah pemanggilan itu akan dilakukan kembali setelah Lebaran, Irfan menjawab diplomatis.
“Nanti saja kami jadwalkan kembali,” ujar Irfan.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Irfan tak membantah, pihaknya memang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan vaksin yang diproduksi Bio Farma pada tahun anggaran 2022.
Ia menyebut, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada keputusan pasti.
“Proses masih terus berjalan seperti itu. Memang ketika kinerja bidang pidsus terlihat kinerjanya semakin ada wujudnya, maka semakin banyak masyarakat melakukan pengaduan terkait Tipikor tersebut di Jawa Barat khususnya Kota Bandung,” ujar Irfan.
Kasus tersebut, memiliki potensi nilai kerugian yang cukup besar. Irfan pun mengajak masyarakat untuk terus melakukan pengawasan dan melaporkan jika menemukan tindakan korupsi. (dha)






