Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Pro-Kontra RUU Penyiaran, Deolipa Yumara: Banyak Kasus Korupsi Dibongkar Lewat Jurnalis Investigasi

by Fadlan Butho
14/06/2024
Polemik RUU Penyiaran, Deolipa Yumara Sebut Pembuat UU di DPR Banyak yang Bukan Berlatar Hukum
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pro-kontra Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran terus menjadi perbincangan publik. Pengacara hukum Deolipa Yumara turut menyoroti terkait ini.

Ia menyebut banyak lembaga penegakan hukum yang justru dibantu oleh jurnalime investigasi. Deolipa berpandangan dengan banyaknya kasus korupsi justru bisa terungkap melalui adanya praktik Jurnalis Investigasi.

“Journalisme investigasi ini adalah tindak pidana korupsi yang banyak digaungkan oleh warrawan journalis investigasi itu sendiri,” ujar Deolipa di acara Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk ‘Menakar Urgensi RUU Penyiaran’ yang digelar di kawasan Jakarta Selatan, Jumat 14 Juni 2024.

Deolipa menjelaskan bahwa banyak anggota DPR RI yang kini justru merupakan seorang artis. Ia justru bertanya-tanya latar belakang anghota DPR RI saat ini hingga bisa mengeluarkan RUU Penyiaran ini.

Deolipa menilai masih banyak kekurangan dalam draft RUU Penyiaraan yang sudah digaungkan di DPR RI.

“Tapi banyak sekali anggota dpr yang memang bukan berlatar belakang hukum, atau ahli di hukum gitu,” kata dia.

Deolipa mengklaim bahwa praktik Jurnalis Investigasi ini justru lebih banyak melakukan investigasi ketimbang harus menyiarkannya.

“Apalagi kata investigasi, jurnalistik, itu kita ada disini juga lagi investigasi kok. Jadi kerja jurnalist, kerja pers itu 90% adalah investigasi, 10% adalah menyiarkan,” kata Deolipa.

Ia pun meminta kepada DPR RI untuk lebih hati-hati lagi dalam merancang RUU Penyiaran sebelum dijadikan aturan yang tetap. (*)

Previous Post

Usut Korupsi Lahan di Rorotan, KPK Cegah 10 Orang ke Luar Negeri

Next Post

Forum Penggerak Desa se-Jateng Dukung ‘Anak Emas Prabowo’ Maju di Pilgub Jateng

Related Posts

Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta, Segini Ongkos yang Harus Dibayarkan Jemaah
Kesra

Biaya Haji 2026 Rp87,4 Juta, Segini Ongkos yang Harus Dibayarkan Jemaah

Soal Aliran Dana CSR BI, KPK Kantongi Peran Anggota DPR Rajiv
Hukum

Soal Aliran Dana CSR BI, KPK Kantongi Peran Anggota DPR Rajiv

DPR Pastikan Panggil KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi Puluhan Miliar
Politik

DPR Pastikan Panggil KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi Puluhan Miliar

Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Hukum

Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan

Leave Comment

Terkini

Sampaikan Salam Hangat Lewat Video, Jokowi Minta Relawan Projo Terus Berbuat untuk Rakyat

Sampaikan Salam Hangat Lewat Video, Jokowi Minta Relawan Projo Terus Berbuat untuk Rakyat

RI – Kuwait Dorong Pertukaran Informasi Terorisme, Spionase hingga Kejahatan Transnasional

RI – Kuwait Dorong Pertukaran Informasi Terorisme, Spionase hingga Kejahatan Transnasional

Kasus Pencemaran Nama Baik, Hendra Lie Divonis 10 Bulan Penjara

Kasus Pencemaran Nama Baik, Hendra Lie Divonis 10 Bulan Penjara

Musisi Onadio Leonardo Diciduk Polisi, Kasus Narkoba

Musisi Onadio Leonardo Diciduk Polisi, Kasus Narkoba

Imbas Hujan Deras Kamis Sore, 11 RT di Jaksel Masih Kebanjiran

Imbas Hujan Deras Kamis Sore, 11 RT di Jaksel Masih Kebanjiran

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.