HARNAS.CO.ID – Mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI periode 2011-2012, Letjen TNI (purn) J Suryo Prabowo menegaskan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto layak dan pantas menerima gelar pangkat jenderal kehormatan.
Gelar jenderal kehormatan yang diberikan TNI kepada Prabowo Subianto secara otomatis menghapus tuduhan negatif yang dialamatkan ke Prabowo selama ini sebagai pelanggar HAM.
“Semua isu negatif yang melatarbelakangi Prabowo berarti sudah clear,” kata Suryo Prabowo, Kamis (29/2/2024).
Sebagai bekas anak buah, Ia mengaku sedih Prabowo selama ini dipersekusi dengan tuduhan negatif melakukan pelanggaran HAM, penculikan dan lain sebagainya. Padahal tidak ada satu pun pengadilan yang mengadili tuduhan tersebut.
“Kita ketahui itu semua tidak benar. Terbukti sudah beberapa presiden beliau tidak pernah diadili, terbukti beliau waktu ke luar negeri tidak dicekal justru waktu kembali malah dicekal. Justru kalau tidak karena restu Presiden Gus Dur yang ditindalnjuti presiden berikutnya ibu Megawati, Prabowo tidak bisa kembali ke Indonesia,” ujar Suryo Prabowo
“Dengan adanya penganugerahan gelar kehormatan tentunya tuduhan itu buat saya pribadi, menghapus semuanya (tuduhan pelanggaran HAM). Tentang ada yang masih tidak suka itu silakan saja,” sambungnya.










