Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Usut Skandal Emas 109 Ton, Kejagung Periksa Mantan Komisaris Antam

by Fadlan Butho
05/07/2024

Gedung Kejaksaan Agung | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Komisaris PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan inisial (RAS) terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan emas 109 ton di PT Antam tahun 2010-2022.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, RAS sempat menjadi komisaris di PT Antam Tbk periode April 2014 hingga Maret 2019.

“Saksi yang diperiksa berinisial RAS selaku komisaris PT Antam Tbk periode April 2014 hingga Maret 2019,” kata Harli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Harli menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada 2010-2022 yang menjerat TK, HN, DM, AHA, MA dan ID. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung mengungkap kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha emas pada 2010-2022. Dalam kasus tersebut, ada 109 ton emas berlogo PT Antam yang dicetak secara ilegal.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka, yakni TK, HN, DM, AHA, MA dan ID. Mereka merupakan eks General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam dari berbagai periode.

Berikut perinciannya:

– TK menjabat periode 2010-2011.

– HN menjabat periode 2011-2013.

– DM menjabat periode 2013-2017.

– AHA menjabat periode 2017-2019.

– MA menjabat periode 2019-2021.

– ID menjabat periode 2021-2022. 

 

 

Previous Post

Polda Sulteng Tahan Tersangka Pemalsuan IUP

Next Post

Pedagang Pasar Karanganyar Komitmen Menangkan Sudaryono Jadi Gubernur Jateng

Related Posts

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG
Hukum

Langsung Ditahan, Kejagung Tetapkan Vendor Motor Listrik SPPG Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Tersangka Orang Kepercayaan Sony Sonjaya Korupsi MBG
Hukum

Kejagung Tetapkan Tersangka Orang Kepercayaan Sony Sonjaya Korupsi MBG

Namanya Disebut Tersangka, Fitroh KPK Bantah Terlibat Kasus MBG
Hukum

Namanya Disebut Tersangka, Fitroh KPK Bantah Terlibat Kasus MBG

Soal Penyegelan 15 Kontainer, Pengacara PT PMM Datangi Kejagung
Hukum

Soal Penyegelan 15 Kontainer, Pengacara PT PMM Datangi Kejagung

Leave Comment

Terkini

Daerah Terdampak Bencana Diingatkan Percepat Realisasi Tambahan TKD

Daerah Terdampak Bencana Diingatkan Percepat Realisasi Tambahan TKD

Menag Usul Penambahan Anggaran untuk Madrasah-Sekolah Keagamaan dan Perluasan Jangkauan MBG

Kosa Isyarat Keislaman Disusun Kemenag, Perkuat Layanan Keagamaan Disabilitas Rungu

Gempa Sulteng Sebabkan Puluhan Warga Terluka hingga Kerusakan Rumah dan Infrastruktur

Gempa Sulteng Sebabkan Puluhan Warga Terluka hingga Kerusakan Rumah dan Infrastruktur

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, BNPB Data Dampak dan Kerusakan

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, BNPB Data Dampak dan Kerusakan

Mangkir dari Kasus CSR BI-OJK, Model Fitri Assiddikki Terima Duit dan Mobil dari Heri Gunawan Gerindra

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.