HARNAS.CO.ID – Direktur Keuangan Bank BJB periode 2021-2023, Nia Kania,
dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/10/2026).
Pemeriksaan saksi tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB).
Selain Nia, penyidik juga memanggil Khandinar Sidiq yang menjabat sebagai Officer PPA Divisi Umum Bank BJB Kantor Pusat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan kedua saksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Bahwa hari ini sedianya ada dua saksi yang dilakukan pemanggilan, namun satu saksi atas nama NK tidak hadir dan dijadwalkan ulang pemeriksaannya untuk Kamis pekan ini,” kata Budi, Selasa (13/10/2026).
Sedangkan, lanjut Budi, Khandinar Sidiq selaku Officer PPA Divisi Umum Bank BJB Kantor Pusat telah hadir menjalani pemeriksaan.
“Kemudian untuk saksi Saudara KDS, didalami perihal SOP dan mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan Bank BJB,” ujar Budi.
KPK menyebut bahwa 50% dari nilai pengadaan sejumlah Rp400 miliar, separuhnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dana non-budgeter.
“Dari dana non-budgeter itulah penyidik fokus melakukan penelusuran berkaitan dengan aliran uang,” tambahnya.
Penyidik menggali keterangan saksi guna mengetahui aliran dana non-budgeter diperuntukkan untuk siapa dan untuk apa, sehingga dalam proses penyidikannya menjadi utuh.
Pendalaman saksi mulai dari dugaan pengondisian pada mekanisme pengadaan barang dan jasa sampai penelusuran aliran uang dana non-budgeter yang disisihkan dari total nilai proyek pengadaannya.










