HARNAS.CO.ID – Sidang perkara korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 mengungkap fakta yang cukup mengejutkan. Dimana dalam persidangan terungkap sosok Khomsin yang disebut adalah sosok anggota Brimob.
Khomsin merupakan pihak yang dipercayakan untuk memegang uang US$ 1 juta untuk kepentingan Pansus Angket Haji DPR oleh Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidin. Sosok Khomsin menjadi penentu apakah uang itu sampai ke Nusron Wahid atau justru sebaliknya.
Dalam persidangan terungkap bahwa jejak uang US$1 juta dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji ini sudah “menyeberang” ke pihak Nusron.
Dalam kesaksinya, Zainal menceritakan bagaimana alur penyerahan uang itu. Mulanya, Zainal mengaku dihubungi oleh Gus Alex ketika itu merupakan stafsus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
“Ketika itu Gus Alex menghubungi saya, mas minta waktu mau konsultasi,” ungkap Zainal dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusag, Selasa (29/9/2026).
Setelah itu, Zainal mengaku menyarankan agar Gus Alex untuk bertemu dengan dirinya. Keduanya pun akhirnya bertemu sebuah tempat di Jakarta. Pertemuan itu atas arahan dari Zainal sendiri.
Dalam pertemuan itu, Zainal Abidin pun mengaku bahwa Gus Alex menitipkan uang. Zainal pun bertanya berapa uang untuk Pansus Angket Haji DPR yang disiapkan oleh Gus Alex.
“(Ketika itu) Saya bertanya berapa (uangnya),” jelas Zainal.
Gus Alex ketika itu menjawab dan menyebutkan besaran nominal seperti yang disampaikan Zainal. “Ini satu juta,” ujar Zainal menirukan perkataan Gus Alex.
Dalam pertemuan itu, Gus Alex pun disarankan oleh Zainal agar menemui Ace Hasan Syadzily yang ketika itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR sekaligus anggota Pansus Angket Haji DPR.
“Nah, udah di pak Ace saja. Kemudian setelah dari Ace, kita sudah (tidak ada komunikasi). Nah, baru dua hari besoknya saya ditelepon lah oleh Ace marah-marah. Ngapain lu nyuruh ke sini-sini,” jelas Zainal.
Karena diklaim gagal lewat Ace, diakui Zainal, dirinya lantas mengarahkan Gus Alex kembali agar lewat sosok Khomsin. Uang itu pun, kata Zainal lalu diserahkan ke Khomsin atas saran dirinya.
“Itu melalui telepon bahwa uang sudah sampai ke Khomsin,” kata Zainal.
Sementara, Gus Alex tetap bersikukuh uang yang dititipkannya kepada Komisaris Independen PT Sucofindo itu akhirnya sampai ke tangan pihak yang berkaitan dengan Pansus Angket Haji DPR, termasuk Nusron Wahid.
Keyakinan itu disampaikan Gus Alex seusai persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
Gus Alex menilai lamanya uang tersebut berada dalam penguasaan Zainal Abidin menjadi alasan kuat bagi dirinya untuk meyakini uang tersebut telah diteruskan. Terlebih, menurut dia, uang itu kemudian dititipkan kembali melalui Khomsin, anggota Brimob, untuk kepentingan Pansus Angket Haji DPR.
“Saya tetap yakin uang itu sampai (ke Nusron-red). Karena baru kembali tanggal 29 Agustus. Sekitar 10 bulan (uang) setelah saya laporkan ke KPK baru kembalikan,” ujar Gus Alex seusai persidangan karena diskors.
Gus Alex mengklaim uang tersebut baru dikembalikan pada 29 Agustus, sekitar 10 bulan setelah dirinya melaporkan perkara tersebut kepada KPK. Bagi Gus Alex, rentang waktu tersebut memperkuat keyakinannya bahwa uang tersebut bukan sekadar berhenti di tangan Zainal.
“Saya tetap yakin uang itu sampai,” tegasnya.
Nama Nusron Wahid sebelumnya telah beberapa kali muncul dalam rangkaian keterangan mengenai dugaan aliran uang yang berkaitan dengan Pansus Angket Haji DPR.
Kini, kesaksian mengenai keberadaan US$1 juta selama berbulan-bulan di tangan Zainal Abidin menambah titik penting dalam rangkaian cerita tersebut.






