Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Jebloskan Dirut Wahana Adyawarna Menas Erwin ke Jeruji Besi

by Ridwan Maulana
25/09/2025
KPK Jebloskan Dirut Wahana Adyawarna Menas Erwin ke Jeruji Besi

Direktur Utama PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah, tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung dihadirkan pada konferensi pers KPK di Jakarta, Kamis (25/9/2025) | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Penyidik KPK menjebloskan Direktur Utama PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah (MED) ke jeruji besi. Dia ditahan lantaran menyandang status tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Penahanan dilakukan setelah tim penyidik melakukan upaya jemput paksa terhadap tersangka, Rabu (24/9/2025). Erwin dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dimintai keterangan berkaitan kasus tersebut.

“Penangkapan sekitar pukul 18.44 WIB pada sebuah rumah di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Penyidik, lanjut Asep, kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif dan melakukan penahanan terhadap Menas Erwin Djohansyah di Cabang Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur untuk 20 hari pertama. Terhitung sejak 25 September-14 Oktober 2025.

Menas Erwin disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Nama Menas Erwin muncul dalam sidang terdakwa sekaligus mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 5 Desember 2023. Jaksa menyebut terdakwa Hasbi Hasan diduga menerima fasilitas wisata jalan-jalan ke Bali bersama seorang artis hingga hotel yang bernilai ratusan juta rupiah.

Hasbi Hasan pada 5 April 2021 disebut menerima fasilitas penyewaan satu unit apartemen di Frasers Recidance, Jakarta, dengan nilai Rp 210.100.000,00 dari Menas Erwin selaku Direktur Utama PT Wahana Adyawarna.

Uang itu diberikan Menas agar Hasbi mau mengurus perkara yang melibatkan perusahaannya di MA. Bukan hanya itu Menas juga memberikan fasilitas kepada Hasbi, yakni penginapan dua unit kamar tipe junior suite dan executive suite di The Hermitage Hotel Menteng, Jakarta, dengan total Rp 240.544.400,00.

Selanjutnya, Menas juga memberikan fasilitas penginapan dua kamar tipe executive suite di Novotel, Cikini, Jakarta, dengan nilai Rp 162.700.000 kepada Hasbi Hasan pada 21 November 2021.

Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi di MA.

Hasbi Hasan terbukti menerima suap sebesar Rp 3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP pada tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.

Uang itu diterima Hasbi Hasan dari Heryanto melalui Dadan Tri Yudianto. Adapun Heryanto menyerahkan uang pengurusan gugatan perkara perusahaannya kepada Dadan total senilai Rp 11,2 miliar.

Previous Post

Kasus Keracunan Banyak Terjadi, MBG Harus Dievaluasi

Next Post

Warkop – Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang Digerebek Polres Jaksel, Pembelinya Kalangan Dewasa hingga Pelajar

Related Posts

Hukum

Pejabat Imigrasi Jakarta Barat Terjaring OTT KPK

KPK Tahan Tiga dari Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
Hukum

KPK Tahan Tiga dari Empat Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Periksa Yaqut, KPK Bidik Pihak Lain yang Terima Aliran Duit Korupsi Kuota Haji

Hukum

Masih Saksi, KPK Periksa Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur soal Korupsi Haji

Leave Comment

Terkini

Buntut Polemik Tambang Galian C, Kesbangpol Kendal Buka Ruang Dialog dengan Admin Medsos

Buntut Polemik Tambang Galian C, Kesbangpol Kendal Buka Ruang Dialog dengan Admin Medsos

Tiba-tiba Menghilang, KPK Buru Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim

Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Bea Cukai Pangkal Pinang Tegaskan 15 Kontainer Milik PT PMM Memenuhi Syarat

Bea Cukai Pangkal Pinang Tegaskan 15 Kontainer Milik PT PMM Memenuhi Syarat

Penasihat Hukum Sodorkan Bukti Izin 15 Kontainer Milik PT PMM kepada Kepala Staf Kepresidenan

Penasihat Hukum Sodorkan Bukti Izin 15 Kontainer Milik PT PMM kepada Kepala Staf Kepresidenan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.