Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kios Pulsa Nyambi Jual Obat Terlarang di Ciganjur Digerebek, Tramadol hingga Alprazolam Dimusnahkan

by Aria Triyudha
21/08/2025
Kios Pulsa Nyambi Jual Obat Terlarang di Ciganjur Digerebek, Tramadol hingga Alprazolam Dimusnahkan

Barang bukti obat-obatan terlarang disita dari sebuah kios pulsa di kawasan Jalan Brigif Raya, RT 012 RW 06, Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, digerebek petugas gabungan pada Rabu (20/8/2025). (Foto: Dok Satpol PP Kel Ciganjur)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Sebuah kios pulsa yang menyambi berjualan obat-obatan terlarang di kawasan Jalan Brigif Raya, RT 012 RW 06, Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, digerebek petugas gabungan pada Rabu (20/8/2025).

Penggerebekan merespons laporan warga sekitar bahwa sering terjadi transaksi peredaran obat-obatan terlarang tanpa resep dokter di lokasi.

Oleh karena itu, petugas Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait antara lain kepala Satpol PP dan Babinsa Kelurahan Ciganjur.

Selanjutnya, koordinasi juga dilakukan dengan Babhinkamtibmas Kelurahan Ciganjur, FKDM, LMK, Ketua RW 06 RT 12, Puskesmas Kecamatan Jagakarsa, kasatgas Damkar setempat dan tokoh agama dan masyarakat guna menggerebek kioa pulsa itu.

“Saat (kios pulsa) digerebek kedapatan menjual obat-obatan terlarang tanpa resep dokter,” kata Camat Jagakarsa Santoso dikutip Kamis (21/8/2025).

Dia menjelaskan, penertiban obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Kelurahan Ciganjur berpedoman kepada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Menurut Santoso, petugas gabungan menyita ratusan obat-obatan terlarang tanpa izin dari kios pulsa yang digerebek.

Terungkap, obat-obatan terlarang yang disita dari lokasi yaitu Tramadol sebanyak 597 tablet, THP sebanyak 236 tablet, Diazepam 5 mg sebanyak 16 tablet, Metifenidat 10 mg sebanyak 10 tablet, Clonazepam 2 mg sebanyak 13 tablet, Lorazepam 2 mg sebanyak 16 tablet, Estazolam 2 mg sebanyak 14 tablet, Alprazolam 0,5 sebanyak 22 tablet, dan Alprazolam 1 mg sebanyak 87 tablet.

Camat Santoso menyebut, ratusan obat-obatan terlarang yang disita itu kemudian langsung dimusnahkan di tempat.

“Sedangkan pedagangnya didata, diimbau dilarang agar tidak kembali berjualan obat tanpa resep dokter itu,” katanya.

Santoso menyebut, sang pedagang sendiri saat diinterogasi mengaku belum lama menjual pulsa dan obat-obatan terlarang itu.

Santoso pun mengingatkan kepada warga Jagakarsa selalu waspada terhadap peredaran obat-obatan terlarang.

“Agar anak-anak generasi penerus bangsa kita dapat terbebas dari hal-hal negatif. Jangan takut untuk melapor ke petugas berwenang jika menemukan kasus serupa di lingkungannya,” ujar Santoso menambahkan.

Previous Post

Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Next Post

KPK Periksa Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan Terkait Korupsi di Dinas PUPR Mempawah

Related Posts

Buntut 20 Pelat Baja Raib Dicuri, JPO Kyai Maja Ditutup hingga Perbaikan Tuntas
Nusantara

Buntut 20 Pelat Baja Raib Dicuri, JPO Kyai Maja Ditutup hingga Perbaikan Tuntas

Ngeri! JPO Kyai Maja Jaksel Bolong-bolong, Bikin Takut Pejalan Kaki
Nusantara

Ngeri! JPO Kyai Maja Jaksel Bolong-bolong, Bikin Takut Pejalan Kaki

Parkir Liar Terlihat Lagi di Jalan Barito, Kinerja Sekda DKI Disorot Warga Jaksel
Nusantara

Parkir Liar Terlihat Lagi di Jalan Barito, Kinerja Sekda DKI Disorot Warga Jaksel

Bisnis Obat Keras di Jaksel Diungkap Polisi, Samarkan Jual Beli Lewat Konter Pulsa hingga Toko Air Mineral
Nusantara

Bisnis Obat Keras di Jaksel Diungkap Polisi, Samarkan Jual Beli Lewat Konter Pulsa hingga Toko Air Mineral

Leave Comment

Terkini

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

Soal Prabowo Tak Gentar Ancaman MSCI, Fauzan Luthsa: Indonesia Perlu Fokus Ekonomi Produktif

Soal Prabowo Tak Gentar Ancaman MSCI, Fauzan Luthsa: Indonesia Perlu Fokus Ekonomi Produktif

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.