Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Legitimasi Gibran Dinilai Tergerus Usai Putusan MK, Idealnya Mundur dari Jabatan Wapres

by Aria Triyudha
08/10/2026
Legitimasi Gibran Dinilai Tergerus Usai Putusan MK, Idealnya Mundur dari Jabatan Wapres

Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: wapresri.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menuai perhatian publik.

Dalam pandangan Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, pada satu sisi hakim dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) lantaran bukan merupakan peserta pemilihan presiden (pilpres).

“Kalau memang pemohon tidak memiliki legal standing, seharusnya sidang terkait ijazah Gibran tidak dilanjut,” kata Jamiluddin, Kamis (8/10/2026).

Namun, ujar dia menjelaskan, nyatanya sidang MK terkait ijazah Gibran tetap berjalan. Hal itu terlihat dari sidang pengajuan saksi dari pihak pemohon dan termohon tetap berlangsung. Bahkan MK mengeluarkan keputusan.

“Salah satu keputusannya, MK menyatakan tidak menemukan atau memperoleh bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat,” ucap Jamiluddin menerangkan.

Atas dasar itu, mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, apabila pemohon tak memiliki legal standing, seharusnya tidak ada sidang terkait ijazah Gibran.

“Nyatanya sidang tetap berlangsung dan ada keputusan MK,” kata Jamiluddin menegaskan.

Lebih lanjut, terlepas dari kontradiksinya keputusan MK, Jamiluddin memandang, putusan MK tersebut dapat berpengaruh terhadap Gibran. Setidaknya, akan berpengaruh terhadap legitimasi Gibran sebagai Wapres.

“Publik bisa saja semakin tidak percaya terhadap Gibran. Kalau publik sudah tidak percaya karena tidak ada bukti Gibran memiliki ijazah SMA atau penyetaraan ijazah SMA, maka Gibran bisa saja dianggap bukan lagi wakil presiden,” katanya.

Oleh karena itu, jika Gibran juga tidak dapat menunjukkan ijazah SMA atau penyetaraan ijazah sebagaimana diputuskan MK, maka anak sulung mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memang tidak memenuhi salah satu syarat untuk mejadi cawapres.

Menurut Jamiluddin, Gibran secara moral idealnya mengundurkan diri karena memang tidak memenuhi syarat menjadi wapres.

“Keputusan MK itu juga akan memengaruhi karier politik Gibran. Sebab, Gibran dinilai sudah melakukan kebohongan publik. Konsekuensinya kredibilitas Gibran akan jatuh pada titik nadir.Hal ini tentunya akan menyulitkan Gibran untuk maju pada pilpres 2029,” tutur Jamiluddin.

Sikap Parpol

Selain itu, selain kepercayaan publik sangat rendah, putusan MK dinilai juga akan mempengaruhi sikap partai politik (parpol) kepada Gibran. Jamiluddin menyebut, parpol tentunya akan berpikir panjang untuk mengusung Gibran baik sebagai capres maupun cawapres pada pilpres mendatang.

“Dengan begitu, bargaining (daya tawar) Gibran dalam politik nasional dengan sendirinya akan rendah. Bahkan tidak menutup kemungkinan karier politik Gibran sudah selesai,” katanya menambahkan.

 

Previous Post

Usut Kasus HGB Summarecon, KPK Panggil Menteri Nusron Wahid

Related Posts

Kinerja Wapres Gibran Urus Papua Dipertanyakan, Pengamat: Prabowo Berhak Evaluasi
Politik

Kinerja Wapres Gibran Urus Papua Dipertanyakan, Pengamat: Prabowo Berhak Evaluasi

Kursi Gibran Tak Lagi di Sisi Prabowo, Pengamat: Hubungan Presiden dan Wapres Bisa Dipersepsikan Merenggang
Politik

Kursi Gibran Tak Lagi di Sisi Prabowo, Pengamat: Hubungan Presiden dan Wapres Bisa Dipersepsikan Merenggang

Bakal Kerja Mati-matian untuk PSI, Jokowi Dinilai Ingin Mapankan Dinasti Politik-nya
Politik

Bakal Kerja Mati-matian untuk PSI, Jokowi Dinilai Ingin Mapankan Dinasti Politik-nya

Gantikan Prabowo, Gibran Pimpin Delegasi RI di KTT G20 Afrika Selatan
Global

Gantikan Prabowo, Gibran Pimpin Delegasi RI di KTT G20 Afrika Selatan

Leave Comment

Terkini

Legitimasi Gibran Dinilai Tergerus Usai Putusan MK, Idealnya Mundur dari Jabatan Wapres

Legitimasi Gibran Dinilai Tergerus Usai Putusan MK, Idealnya Mundur dari Jabatan Wapres

KPK Usut Pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor

Usut Kasus HGB Summarecon, KPK Panggil Menteri Nusron Wahid

4 Kru MT Honour Dibebaskan Pembajak Somalia, Menlu Ungkap Penyanderaan hingga Pemulangan ke Tanah Air

4 Kru MT Honour Dibebaskan Pembajak Somalia, Menlu Ungkap Penyanderaan hingga Pemulangan ke Tanah Air

Para Penjaga “Roh” Universitas

Para Penjaga “Roh” Universitas

MK Nyatakan tidak Temukan Bukti Gibran Lulus SLTA Sederajat

MK Nyatakan tidak Temukan Bukti Gibran Lulus SLTA Sederajat

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.