Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Dianggap Banyak Tahu Kasus Haji, KPK Periksa Dito Ariotedjo yang Ikut Jokowi ke Arab Saudi

Politikus Golkar itu dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

by Fadlan Butho
30/06/2026
Diduga Terima Rp 27 Miliar, Kejagung Dalami Peran Menpora Dito Ariotedjo

Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan penyidik Kejagung guna diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

lHARNAS.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, pada Selasa (30/6/2026).

Politikus Golkar itu dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga 2023 – 2025, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Dito, kata Budi, tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. “Yang bersangkutan tiba sekitar pukul 10.00 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan penyidik,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami secara khusus asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia.

Hal ini merujuk pada kunjungan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ke Arab Saudi yang turut dihadiri oleh Dito Ariotedjo.

“Kami melihat Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena pada saat itu beliau ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia,” tutur Budi Prasetyo.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menguatkan informasi dan bukti yang telah dikantongi penyidik, khususnya terkait kebijakan diskresi yang diambil oleh Kementerian Agama.

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kali bagi Dito Ariotedjo. Ia sebelumnya pernah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, pada Jumat (23/1/2026).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.

Mereka di antaranya pihak penyelenggara negara yakni, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus ketua umum asosiasi.

Kebijakan tersebut disebut berdampak pada hilangnya kesempatan sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler. KPK juga menduga adanya aliran dana ke sejumlah pihak termasuk sekitar 100 biro travel dengan nilai setoran antara 2.700 hingga USD 7.000 per kursi.

Previous Post

Pemerintah Minta Kepala Daerah Siaga Hadapi Dampak El Nino, Berisiko Karhutla hingga Krisis Air

Next Post

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Related Posts

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat
Hukum

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta
Hukum

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta

Bantah Dapat Ribuan Kuota Haji, Bos Maktour: Justru Biro Kami Kena Pangkas
Hukum

Bos Maktour Fuad Hasan Ikut Bahas Kuota Haji Tambahan dan Usul Agar Dikelola PIHK

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

Leave Comment

Terkini

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.