Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Tepis Intervensi Penyewaan Kapal, Kerry Riza Sebut Saksi Pertamina Bantah Dakwaan Jaksa

Saksi dari Pertamina yang dihadirkan di persidangan telah menyatakan, penyewaan tiga kapal itu melalui mekanisme resmi dan transparan

by Fadlan Butho
09/12/2025
Didakwa Rugikan Negara Rp 2,9 Triliun, Kerry Riza: Itu Kontrak Sewa 10 Tahun
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Muhammad Kerry Adrianto Riza membantah tuduhan telah mengintervensi proses penyewaan tiga unit kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) oleh Pertamina.

Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa itu menegaskan tudingan dirinya mengatur penyewaan tiga unit kapal, yakni VLGC Gas Beryl (Jenggala 21), Suezmax Ridgebury Lessley B, dan MRGC Nashwan (Jenggala Bango) oleh Pertamina International Shipping (PT PIS) merupakan tudingan yang tidak berdasar.

Hal tersebut disampaikan Kerry di sela persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Dikatakan, saksi dari Pertamina yang dihadirkan di persidangan telah menyatakan, penyewaan tiga kapal itu melalui mekanisme resmi dan transparan. PT JMN, katanya, telah mengikuti proses lelang yang sama dengan lebih dari 50 pemilik kapal lainnya.

“Saksi dari Pertamina telah menyatakan bahwa tiga kapal milik saya yang disewa oleh Pertamina telah melalui proses pengadaan yang benar sesuai peraturan yang berlaku tanpa intervensi siapa pun. Proses pengadaan saya ini sama persis dengan pengadaan kapal lainnya di Pertamina,” katanya.

Kerry mengaku bukan pebisnis kapal yang besar. Kerry mengklaim hanya memiliki tiga unit kapal dari 200 kapal yang disewa Pertamina.

“Saya ini bukan pemain kapal besar, kapal saya hanya tiha dari 200 lebih kapal milik Pertamina dari kapal lainnya disewa oleh Pertamina. Kalau yang lainnya tidak bermasalah, maka saya pun juga tidak ada masalahnya,” ujarnya.

Kerry juga membantah tudingan mengatur atau mengintervensi proses pengajuan kredit di Bank Mandiri. Ditegaskan, saksi dari Bank Mandiri telah membantah tudingan tersebut. Dalam persidangan, katanya, saksi dari Bank Mandiri telah memastikan proses kredit berlangsung profesional dan tanpa campur tangan pihak luar.

“Tuduhan ini telah dibantah oleh saksi dari Bank Mandiri yang menyatakan kredit saya itu diproses secara profesional tanpa intervensi siapa pun dan juga tanpa jaminan bahwa kapal saya akan disewa oleh Pertamina,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Kerry juga membantah merugikan negara terkait penyewaan terminal bahan bakar minyak (TBBM) milik PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) oleh PT Pertamina. Kerry menegaskan, TBBM milik OTM telah memperoleh penghargaan dari Kementerian ESDM. Pemerintah melalui keputusan menteri telah menetapkan terminal BBM PT OTM sebagai objek vital nasional. Apalagi, terminal itu masih digunakan oleh Pertamina hingga saat ini.

“Ini adalah bukti bahwa OTM itu dibutuhkan dan faktanya sampai sekarang masih digunakan oleh Pertamina,” tegasnya.

Kerry meminta masyarakat untuk terus mengawal sidang perkara dugaan korupsi yang menjerat dirinya. 

 

 

Previous Post

Melalui RUPS LB 2025, Bank BJB Menetapkan Dua Keputusan Pokok Perusahaan

Next Post

Kebakaran Hanguskan Gedung Terra Drone di Kemayoran, 22 Orang Tewas

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Perkara Pemerasan, JPU Yakin Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Bangun Paulus Tudungta

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Sidang Korporasi LPEI, Ahli Sarankan Dahulukan Prosedur Perdata Sebelum Proses Pidana

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Eks Kasi Bea Cukai Budiman Prasojo Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,7 M

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Piutang Budi Nabati Sungai Budi Group dan Wilmar Terungkap di Sidang LPEI

Leave Comment

Terkini

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Banten, Jakarta hingga Bengkulu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Banten, Jakarta hingga Bengkulu

BMKG Sebut Dentuman di Bandung Raya Bukan dari Aktivitas Gempa Bumi, Simak Penjelasannya

BMKG Sebut Dentuman di Bandung Raya Bukan dari Aktivitas Gempa Bumi, Simak Penjelasannya

Bisnis Obat Keras di Jaksel Diungkap Polisi, Samarkan Jual Beli Lewat Konter Pulsa hingga Toko Air Mineral

Bisnis Obat Keras di Jaksel Diungkap Polisi, Samarkan Jual Beli Lewat Konter Pulsa hingga Toko Air Mineral

Kreatif! Warga Bekasi Timur Sulap Lahan tak Produktif Jadi Ruang Interaksi dan Terapi

Kreatif! Warga Bekasi Timur Sulap Lahan tak Produktif Jadi Ruang Interaksi dan Terapi

Imbas Kemarau Panjang, Water Mist Dikerahkan Semprotkan Ribuan Liter Air di Rasuna Said-Mampang

Imbas Kemarau Panjang, Water Mist Dikerahkan Semprotkan Ribuan Liter Air di Rasuna Said-Mampang

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.