Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Korupsi Program Bandung Smart City, KPK Tahan 4 Tersangka

by Fadlan Butho
26/09/2024
Korupsi Program Bandung Smart City, KPK Tahan 4 Tersangka
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kamera CCTV dan internet service provider (ISP) Bandung Smart City.

Adapun para tersangka berasal dari unsur legislatif maupun eksekutif di Kota Bandung.

“Penyidik KPK melakukan penahanan terhadap empat tersangka,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Para pihak tersebut, yakni berinisial ES, RI, AH, dan FCR. Disebutkan, para pihak dimaksud adalah anggota DPRD Kota Bandung, Riantono (RI), Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha (AH), anggota DPRD Kota Bandung (2019-2024) Ferry Cahyadi (FCR), dan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (ES).

“Perkara ini merupakan pengembangan perkara OTT  (operasi tangkap tangan) Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terlibat perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City,” ungkap Asep.

KPK selanjutnya menahan para tersangka untuk 20 hari ke depan mulai 26 September 2024 sampai 15 Oktober 2024 di rumah tahanan negara (rutan) cabang KPK. Penahanan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan.

“Penetapan tersangka ES, RI, AH, dan FCR, adalah tindak lanjut temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan dari tersangka Yana Mulyana (YM) dan rekan-rekan terkait perkara suap Bandung Smart City yang selanjutnya dikembangkan hingga naik ke tahap penyidikan,” ujar Asep.

Diketahui, KPK melakukan pengembangan atas kasus dugaan suap pengadaan CCTV Bandung Smart City yang menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Lewat pengembangan ini, lembaga antikorupsi itu telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK telah menjebloskan Yana Mulyana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin. Dia telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dalam kasus korupsi terkait program Bandung Smart City. 

 

 

Previous Post

MPR Cabut TAP MPR soal Tuduhan KKN Presiden Soeharto

Next Post

Paparan JAM Pidsus soal Penyelamatan Keuangan Negara Dengan Menjadikan Korporasi Sebagai Objek Hukum

Related Posts

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK
Hukum

Manajer Keuangan Bank BJB Roni Hidayat Diperiksa KPK

Usut Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Pensiunan Staf hingga Petinggi PT Waskita Karya
Hukum

Menhut Raja Juli Laporkan Penolakan Gratifikasi ke KPK Setelah OTT Bupati Kuansing

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Sempat Mangkir, Istri Perwira Polri Melissa B Darban Penuhi Panggilan KPK di Kasus CSR BI – OJK

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Ternyata Ini Maksud Bupati Kuansing dengan Amplop untuk Menhut Raja Juli

Leave Comment

Terkini

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas

Buntut Parkir Liar, Belasan Motor di Depan Mal Dharmawangsa Jaksel Diangkut Petugas

Tim Hukum Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Biasa Saja, Bukan Bagian Pokok Perkara!

Tim Hukum Jokowi Tanggapi Hasil Praperadilan Roy Suryo: Biasa Saja, Bukan Bagian Pokok Perkara!

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Ditemani Muzani, Menlu Sugiono Bakal Terbang ke Iran Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Tiga Korporasi TaniHub Dituntut Bayar Rp 359,9 Miliar dari Investasi BRI Ventura dan MDI Telkom

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Banyak Tak Tepat Sasaran, Usulan Penerima Bantuan Rehabilitasi Rumah Disorot

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.