Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

Hacker Retas Situs Resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

by Fadlan Butho
06/10/2022
Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Gedung Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Situs Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diretas atau kena hack oleh orang tidak dikenal. Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dariyanto saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).

Dariyanto mengungkapkan peretasan laman resmi PN Jakarta Pusat dilakukan, Selasa (4/10/2022). “Di-hack kemarin,” kata Dariyanto saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).

Dia mengatakan meski tampilan laman resminya terganggu, data-data di PN Jakpus masih aman. “Alhamdulillah data aman,” katanya.

Berdasarkan pantauan Bisnis pukul 09.50 WIB, tampilan situs pn-jakartapusat.go.id masih dalam perbaikan. Tertulis pihak PN Jakpus masih melakukan perbaikan terhadap tampilan laman resmi.

Adapun, situs PN Jakarta Pusat sempat tidak bisa diakses pada pagi ini. Situs itu sempat hanya menampil layar hitam bertuliskan ‘Hacked by black_X12 ft. Yanagami_X12’ dengan tulisan berwarna merah.

Pada laman resmi PN Jakpus yang diretas, terdapat juga tulisan panjang yang membawa kasus Ferdy Sambo hingga kenaikan harga BBM yang turut membawa nama Ketua DPR RI Puan Maharani.

Tulisan itu juga mengungkit soal tindakan hacker Bjorka. “Bjorka tidak ada bedanya dengan bocah kecil yang sedang mencari sensasi. Jika hanya mengambil data subdomain government kami pun bisa, tapi kami tidak menjual negara.

“Ternyata memang benar, sila kelima adalah keadilan bagi para penguasa. Dari semua kasus yang ada di Indonesia seperti kasus Ferdy Sambo, KM 50, 23 koruptor yang bebas secara gampang dan ditambah lagi dengan kenaikan BBM yang merugikan rakyat kecil.”

“Dulu Ibu Puan Maharani menangis karena kenaikan harga BBM, sekarang dia bahagia di dalam ruangan tanpa melihat mahasiswa yang kepanasan di luar untuk menyerukan aksi demo #TOLAK_HARGA_BBM memang tidak ada yang bisa dipercaya lagi dari pemerintah dan aparat negara,” seperti tulisan dalam layar tersebut.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Belum Tahan Tersangka, KPK Masih Lengkapi Bukti Kasus LNG Pertamina

Next Post

Mangkir dari Panggilan, KPK Ingatkan Anak dan Istri Lukas Enembe Agar Kooperatif

Related Posts

Bantah Dapat Ribuan Kuota Haji, Bos Maktour: Justru Biro Kami Kena Pangkas
Hukum

Bos Maktour Fuad Hasan Ikut Bahas Kuota Haji Tambahan dan Usul Agar Dikelola PIHK

KPK Benturkan Keputusan Pembiayaan Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan
Hukum

Skema 50:50 Arahan Jokowi, Yaqut Soroti Pansus dan Komisi VIII DPR Tak Dihadirkan di Sidang

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Perkara Pemerasan, JPU Yakin Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Bangun Paulus Tudungta

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Sidang Korporasi LPEI, Ahli Sarankan Dahulukan Prosedur Perdata Sebelum Proses Pidana

Leave Comment

Terkini

Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas-Konsolidasi CDOB di Jakarta

Perjuangkan Pemekaran Provinsi, BPP DOB Luwu Raya Utus Tim Delegasi Hadiri Rapimnas-Konsolidasi CDOB di Jakarta

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Dari Tepian Sungai Han, Festival Indonesia 2026 Dekatkan Kemitraan RI–Korea kepada Masyarakat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.