Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Petinggi Adaro Mangkir, KPK Tak Akan Tinggal Diam Bongkar Pengurusan Pajak Perusahaan Milik Boy Thohir

KPK bakal mendalami dugaan pemberian uang terkait pengurusan pajak PT Adaro Energy Tbk. kepada pemeriksa pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan

by Fadlan Butho
22/08/2026

Gedung KPK Jakarta. HARNAS.CO.ID | BARRY FATHAHILAH

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Mantan Kepala Divisi Pajak PT Adaro Energy, Jul Seventa Tarigan, mangkir dari pamggilan penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (19/8/2026).

Meski begitu, KPK bakal mendalami dugaan pemberian uang terkait pengurusan pajak PT Adaro Energy Tbk. kepada pemeriksa pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Jadi terkait dengan PT ADR (Adaro Energy) tadi saya sudah sampaikan betul bahwa si saksi J ini memang terkait dengan pengurusan (pajak) dari PT ADR,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta dikutip Sabtu (22/8/2026).

Keterangan Jul dibutuhkan KPK untuk mendalami bukti uang sebesar 530.000 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp9,5 miliar yang disita dari pegawai KPP Madya Banjarmasin beberapa waktu lalu. Uang itu diduga berasal dari sejumlah wajib pajak, termasuk PT Adaro Energy.

“Saksi J betul memang (dipanggil) untuk dikonfirmasi terkait pemberian-pemberian kepada pemeriksa pajak yang dikembangkan dari tertangkap tangan KPP Banjarmasin,” kata Taufik.

“Jadi ada beberapa temuan hasil penyidikan yang juga ada pemberian-pemberian ke pemeriksa pajak, termasuk kepada tersangka atau sekarang terdakwa M (Mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo) gitu, yang ini dikonfirmasi oleh tim penyidik untuk kemudian itu dikembangkan,” tambahnya.

KPK selanjutnya akan mendalami alasan ketidakhadiran Jul. Jika alasan tersebut dinilai patut dan wajar, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

Namun, jika alasan ketidakhadirannya tidak dapat dibenarkan, KPK akan melayangkan panggilan kedua. Jika kembali mangkir, penyidik dapat melakukan upaya paksa untuk menghadirkan Jul.

Sementara itu, KPK belum mengungkap apakah dugaan pemberian uang tersebut diketahui jajaran direksi PT Adaro Energy. KPK saat ini masih memperkuat bukti terkait aliran uang dari wajib pajak kepada pemeriksa pajak.

Pengembangan perkara ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Hingga kini, belum ada pihak baru yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus tersebut.

“Tentunya nanti ketika sudah ada didapatkan kecukupan dua alat bukti dan tersangkanya sudah bisa ditetapkan oleh tim, maka kami akan sampaikan update-nya seperti apa begitu,” kata Taufik.

Profil PT Adaro Energy Tbk

Sebagai informasi, PT Adaro Energy Tbk merupakan salah satu perusahaan energi dan pertambangan batu bara terbesar di Indonesia.

Garibaldi (Boy) Thohir merupakan pemegang saham mayoritas langsung sekaligus presiden direktur perusahaan tersebut. Boy Thohir merupakan kakak kandung dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir.

Sprindik Umum

KPK sebelumnya telah menyita uang sejumlah sekitar US$530.000 atau setara Rp9,5 miliar dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Uang itu disita dari seorang petugas pajak atau pegawai KPP Madya Banjarmasin yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Pegawai pajak itu mengakui uang yang dikembalikkan berasal dari para wajib pajak

“Pada pemeriksaan tersebut, saksi dimaksud mengembalikan sejumlah uang dalam bentuk valas, valuta asing, senilai 530.000 dolar AS,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.

Selain itu, tim penyidik juga menyita uang tunai US$ 110.000 atau sekitar Rp 2 miliar saat menggeledah rumah salah seorang pegawai pajak di Bandung
KPK menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo.

Ketiga sprindik tersebut terdiri atas penyidikan terhadap terduga pemberi suap kepada penyelenggara negara, penyidikan terhadap penyelenggara negara yang diduga menerima uang dari pihak swasta yang belum terjerat kasus tersebut, serta penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Meski demikian, tiga penyidikan tersebut menggunakan sprindik umum sehingga belum ada tersangka yang ditetapkan KPK.

Penyidikan tiga kasus tersebut merupakan pengembangan kasus dugaan suap restitusi pajak yang menjerat Mulyono Purno Wijoyo, pegawai pajak KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor.

Previous Post

Termasuk Rektor, KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Next Post

Karhutla Kalimantan Banyak Terjadi di Lahan Gambut, Begini Langkah BNPB

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

PT Insight Investments Management Divonis Bersalah dan Bayar Uang Pengganti

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Mangkir dan Jadwal Ulang Nusron Wahid, KPK Buru Pidana Lain di ATR/BPN

KPK Usut Pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor
Hukum

Usut Kasus HGB Summarecon, KPK Panggil Menteri Nusron Wahid

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat
Hukum

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Leave Comment

Terkini

Dua Akademisi Soroti Penguatan Polri: Kinerja Terukur dan Kepercayaan Publik Kunci Kawal Asta Cita

Dua Akademisi Soroti Penguatan Polri: Kinerja Terukur dan Kepercayaan Publik Kunci Kawal Asta Cita

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

PT Insight Investments Management Divonis Bersalah dan Bayar Uang Pengganti

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.