Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Teror Air Keras Menimpa Aktivis KontraS Andrie Yunus, Pengamat: Ancaman Serius bagi Demokrasi

by Aria Triyudha
14/03/2026
Teror Air Keras Menimpa Aktivis KontraS Andrie Yunus, Pengamat: Ancaman Serius bagi Demokrasi

Aktivis KontraS Andrie Yunus selaku saksi dari pemohon saat memberikan keterangan pada sidang lanjutan uji formil UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (14/7/2025). (Foto: Humas MK)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Teror terus berulang di Indonesia. Kali ini menimpa aktivis KontraS Andrie Yunus melalui penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.

Terkait hal itu, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga menilai teror terus terjadi lantaran terkesan ada pembiaran oleh negara, khususnya aparat hukum.

“Indikasi itu terlihat dengan belum adanya pelaku teror yang ditangkap. Padahal teror jelas-jelas sebagai pembangkangan terhadap konstitusi. Pasal 28 E dan F Undang-Undang Dasar 1946 dengan tegas menjamin kebebasan berpendapat, berekapresi, dan berkomunikasi,” kata Jamiluddin, Sabtu (14/3/2026)

Dia menjelaskan, teror sejatinya menjadi ancaman serius terhadap demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan kebebasan sipil. Sebab, teror mengunakan ketakutan dan ancaman.

“Hal itu jelas menjadi antesis dari nilai-nilai demokrasi yang mencakup kebebasan, persamaan, keadilan, serta penghormatan terhadap HAM. Semua ini jelas dijamin dalam konstitusi,” ujar Jamiluddin.

Karena itu, kata dia melanjutkan, aneh apabila teror yang sering terjadi di Tanah Air tak dapat diungkap pelakunya, apalagi aktor intelektualnya. Kondisi ini membuat pelaku teror terus merasa nyaman dan tak khawatir atas perbuatannya.

“Jadi, selama aparat hukum tak pernah berhasil mengungkap pelaku dan aktor intelektualnya, maka teror akan terus terjadi. Teror bisa saja akan lebih sadis, dan hal itu bisa menimpa siapa saja, termasuk aparat hukum,” ucap Jamiluddin menegaskan.

“Hal itu tentu akan mengusik rasa aman anak bangsa. Hal ini tak boleh terjadi karena rasa aman anak bangsa dijamin dalam konstitusi,” kata dia menambahkan.

Jamiluddin pun mendorong aparat hukum harus dapat mengungkap pelaku teror dan aktor intelektualnya.

“Dengan begitu aparat keamanan sudah melindungi anak bangsa sesuai kehendak konstitusi.”

 

Previous Post

Aksi Rutin WJS Santuni Yatim Piatu Diapresiasi Wali Kota Jaksel: Wujud Kepedulian Sosial!

Next Post

Penuh Makna, OT Group dan Brotherhood Jakarta Bagikan Ribuan Takjil di Simpul Strategis Jakbar

Related Posts

Generasi Muda Didorong Aktif Awasi Pemilu, Puadi: Jaga Demokrasi Tetap Hidup
Politik

Generasi Muda Didorong Aktif Awasi Pemilu, Puadi: Jaga Demokrasi Tetap Hidup

Empat TNI Penyiram Andrie Yunus Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Hukum

2 Terdakwa Dipecat, 4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Divonis 1,5 hingga 3 Tahun Penjara

Empat TNI Penyiram Andrie Yunus Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Hukum

Empat TNI Penyiram Andrie Yunus Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Penyiram Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
Hukum

Komisi III DPR Desak Polri Tangkap Pelaku dan Aktor Intelektual Penyiram Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Leave Comment

Terkini

Reuni Akbar SMP Setia Negara Depok Rayakan Persatuan dan Kenangan tak Terlupakan

Reuni Akbar SMP Setia Negara Depok Rayakan Persatuan dan Kenangan tak Terlupakan

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Aliran Dana Muktamar NU Diduga Terkait Kasus ATR/BPN, Kyai PCNU Kembalikan Rp 40 Juta ke KPK

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Kolaborasi dengan Pemprov Jabar, BRIN Uji Coba I-SEATER Selama Satu Bulan di Gedung Sate

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

Sidak Flyover Latumenten, Anggota DPRD DKI Kenneth: Progres Capai 83 Persen, Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

45 WNA Terjaring Razia Ditjen Imigrasi di Apartemen Kalibata City, Mayoritas Asal Somalia

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.