Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Sambangi Kejagung, Deolipa Pertanyakan Pengusutan Dugaan Korupsi Pembelian 15 Pesawat MA60

by Fadlan Butho
18/09/2024
Sambangi Kejagung, Deolipa Pertanyakan Pengusutan Dugaan Korupsi Pembelian 15 Pesawat MA60
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum, Deolipa Yumara menyambangi kantor Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (18/9/2024) siang.

Deolipa menemui perwakilan Jampidsus untuk mempertanyakan penanganan perkara dugaan korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian 15 unit pesawat MA60.

“Hari ini kita bertemu dengan tim Jampidsus, mempertanyakan beberapa perkara yang memang yang sudah ditangani oleh Pidsus tapi memang masih dalam proses ya,” kata Deolipa.

“Salah satunya, perkara merpati MA60 yang sejak 2011 yang sudah ditangani Pidsus, ini sudah lama kan, kemudian kita menghindari menjadi cold case, kita pertanyakan ini,” ucapnya.

Menurut Deolipa, perkara yang mandek selama sekitar 13 tahun ini juga sudah dipertanyakan oleh Masyrakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Indonesia Police Watch (IPW) pada Agustus 2024.

Pasalnya, perkara ini diduga merugikan keuangan negara sejumlah 46,5 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 700 miliar.

“Mereka (Pidsus) menyampaikan bahwa akan mengecek ulang perkara ini dan akan menindaklanjuti perkara tersebut,” kata Deolipa.

Aktivis 98 ini bilang, berdasarkan informasi yang diperoleh MAKI dan IPW ada penawaran pembelian pesawat MA60 kepada perusahaan Merpati Nusantara Airlines pada 29 Agustus 2005, di tengah berlangsungnya Joint Commission Meeting Indonesia-China.

Kemudian hal ini dilanjutkan dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Merpati Nusantara Airlines dengan Xian Aircraft Industry dari China pada tahun 2006.

Pada 5 Agustus 2008, dilakukan penandatanganan pembelian 15 unit pesawat MA60 untuk Merpati Nusantara Airlines antara pemerintah Indonesia dengan China Exim Bank.

Adapun pembelian dilakukan dengan sistem pengucuran pinjaman yang dijamin pemerintah, dengan kebijakan politik pengalokasian anggaran yang hanya berdasarkan persetujuan oknum Anggota DPR Komisi IX.

Harga satu unit pesawat MA60 yang diproduksi Xian Aircraft Industry itu tidak memiliki sertifikasi Federation Aviation Asministration (FAA). Harga pesawar ternyata hanya sebesar 11,2 juta dolar Amerika Serikat.

Diduga ada penggelembungan atau mark up harga menjadi 14,3 juta dolar Amerika Serikat per unit dengan skema pembelian yang semula business to business (B to B) diubah dan/atau dimanipulasi menjadi government to business (G to B).

Deolipa menduga, modus operandi untuk mengamankan uang hasil tindak pidana korupsi dan TPPU sebesar 46,5 juta dolar AS dilakukan melalui rekayasa dengan memunculkan broker ‘boneka’ yang dikontruksikan seolah-olah menjadi agen penjualan 15 unit pesawat Xian Aircraft Industry.

Rekauasa ini diperankan oleh MS dengan memakai PT MGGS yang diduga atas inisiatif AH, pemilik PT IMC Pelita Logistik dan PT Indoprima Marine.

Berdasarkan fakta dan alat bukti yang diterimanya, Deolipa pun meminta Kejagung melanjutkan dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam pembelian 15 unit pesawat MA60 tersebut.

“Kami mendorong agar kasus pembelian 15 Unit pesawat MA60 yang merugikan negara senilai 46,5 juta dollar AS ini dapat ditindaklanjuti kembali,” kata Deolipa. 

 

 

Previous Post

Jaga Perdamaian Dunia, Polri Kembali Kirim Satgas FPU ke Afrika Tengah

Next Post

Pengembangan Kasus Lahan Rorotan, KPK Tetapkan dan Tahan 5 Tersangka

Related Posts

Jaksa Tuntut Eks GM Telkom 14 Tahun Penjara Terkait Perkara Pembiayaan Fiktif
Hukum

Jaksa Tuntut Eks GM Telkom 14 Tahun Penjara Terkait Perkara Pembiayaan Fiktif

Para Sahli Gelar FGD, Sarjono Turin: Bentuk Keseriusan Kejaksaan Songsong KUHP dan KUHAP 2026
Hukum

Para Sahli Gelar FGD, Sarjono Turin: Bentuk Keseriusan Kejaksaan Songsong KUHP dan KUHAP 2026

Bacakan 8 Novum, Adam Damiri Siapkan Enam Ahli di Sidang PK Perkara Asabri
Hukum

Bacakan 8 Novum, Adam Damiri Siapkan Enam Ahli di Sidang PK Perkara Asabri

Bekas Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Didakwa Bersama-sama Rugikan Negara Rp285 Triliun
Hukum

Korupsi Impor Gula, 4 Bos Swasta Divonis 4 Tahun Bui

Leave Comment

Terkini

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Dirjen SDA dan 2 Pejabat Kementerian PU Ditahan Kejati DKI

KPK Pastikan Kasus Suap Bea Cukai Tetap Lanjut Meski ada Penyitaan Cukai Palsu

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

Fakta Sidang Bos Blueray Cargo, KPK Tindaklanjuti Dirjen Bea Cukai Terima S$ 213.600

Jurnalis Republika Diculik Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Kemlu RI Siapkan Langkah Pelindungan

Israel Bebaskan Relawan Global Sumud Flotilla Termasuk 9 WNI, Dipulangkan Lewat Turki

Sukses! TK Islam Pembangunan Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur

Sukses! TK Islam Pembangunan Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.