Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK: Perizinan Sektor Tambang Dikelola dengan Profesional dan Berintegritas

by Fadlan Butho
27/06/2024
KPK: Perizinan Sektor Tambang Dikelola dengan Profesional dan Berintegritas
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan agendanya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan Rapat Koordinasi Penataan Perizinan Sektor Tambang pada Kamis (27/6/2024).

Topik utama rapat ini adalah Tambang dalam Kawasan Hutan serta Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Acara yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila ini dihadiri oleh kepala daerah tingkat kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta berbagai stakeholder terkait. Mereka membahas secara mendalam peraturan izin sektor pertambangan yang berlaku di Indonesia.

Wakil Ketua KPK KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa penataan perizinan sektor tambang merupakan salah satu fokus program kerja KPK yang diamanatkan oleh Presiden, di antaranya juga melalui sekretariat nasional pencegahan korupsi.

“Kami berharap dengan acara ini, kita bisa bekerja secara profesional dan berintegritas. Mari kita berusaha dengan ‘PROFIT’, yaitu profesional berintegritas,” kata Alex.

Alexander Marwata juga menekankan pentingnya tertib retribusi dan membayar pajak sesuai ketentuan. “Pajak yang Anda bayar tidak akan mengganggu usaha, karena pajak diambil dari keuntungan. Jadi, bayarlah pajak,” tegasnya.

Untuk pemerintah sebagai regulator, Alexander Marwata berpesan agar memberikan pelayanan terbaik kepada pelaku industri. Dengan begitu, kehadiran pelaku usaha dapat menggerakkan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja yang luas.

“Kegiatan ini merupakan tugas utama KPK, yaitu melaksanakan koordinasi antarinstansi dalam pemberantasan korupsi. Tujuannya agar kolaborasi dan koordinasi para pimpinan dan penegak hukum dalam mencegah dan memberantas korupsi di sektor perizinan pertambangan semakin efektif,” jelas Alexander Marwata.

KPK Pantau Sejumlah Persoalan di Sektor Pertambangan

KPK menggunakan instrumen Monitoring Center of Prevention (MCP) untuk memantau dan berkoordinasi dalam pemberantasan korupsi di daerah, terutama di area perizinan yang rawan korupsi. Berdasarkan analisis STRANAS PK, terdapat 521 perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan dalam kawasan hutan dengan luas 370.410 Ha.

Di Pulau Kalimantan, 131.699 Ha dari 226.687 Ha usaha pertambangan dalam kawasan hutan tidak memiliki IUP dan PPKH. Khusus di Kalimantan Selatan, luas usaha pertambangan mencapai 95.260 Ha, dengan 30.015 Ha yang memiliki status bermasalah, ilegal, atau harus membayar denda karena belum memiliki PPKH.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, berharap rapat koordinasi penataan perizinan sektor tambang ini menjadi komitmen bersama antara KPK dan Pemda untuk memajukan sektor pertambangan di Kalimantan Selatan.

“Sektor pertambangan memiliki peran penting bagi perekonomian Kalsel. Sektor ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah, menyumbang kontribusi signifikan terhadap produk domestik regional, membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan sektor-sektor lainnya,” ucap Roy.

Namun, Roy juga mengakui tantangan besar yang dihadapi, yaitu menyeimbangkan pengembangan ekonomi dengan pelestarian lingkungan. “Kegiatan pertambangan terutama di kawasan hutan memiliki dampak lingkungan yang harus kita kelola dengan baik. Kita harus memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak mengorbankan kelestarian alam,” tuturnya.

Roy menegaskan pentingnya tata kelola pertambangan yang baik, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme sebagai landasan. “Rapat koordinasi ini adalah waktu yang tepat untuk duduk bersama, bertukar pikiran, dan mencari solusi terbaik untuk pertambangan di Kalimantan Selatan,” tandasnya.

Previous Post

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Next Post

KPK Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Proyek Pengerukan 4 Pelabuhan

Related Posts

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat
Hukum

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta
Hukum

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta

Bantah Dapat Ribuan Kuota Haji, Bos Maktour: Justru Biro Kami Kena Pangkas
Hukum

Bos Maktour Fuad Hasan Ikut Bahas Kuota Haji Tambahan dan Usul Agar Dikelola PIHK

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

Leave Comment

Terkini

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.