Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Politik

Kelompok Marginal Bisa Mencoblos di Pilkada 2024, Silakan Lapor ke Dukcapil Jika Tak Terdata

by Ridwan Maulana
05/11/2024
Penjabat Kepala Daerah Maju Pilkada 2024 Harus Mundur sebagai ASN, Ini Mekanismenya

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (Foto: Bawaslu Cimahi)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Pemerintah memastikan kelompok marginal bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung 27 November mendatang. Kelompok ini di antaranya tunawisma, penyandang disabilitas, hingga masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.

Hal itu dikemukakan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto
usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil 2024 di Lombok Raya Hotel, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (4/11/2024).

“Di setiap kota data itu ada sebetulnya, jadi segmen mana yang belum direkam, ini pentingnya Dukcapil jemput bola, berkoordinasi dengan teman-teman di wilayah, bisa lurah, kepala desa, camat, untuk melakukan penyisiran,” kata Bima.

Dia menjelaskan, Ditjen Dukcapil Kemendagri juga memiliki layanan hotline yang siap menerima masukan dari masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, mahasiswa, maupun pihak lainnya bila menemukan ada individu belum terdata secara kependudukan.

“Silakan laporkan itu, kami punya jalur hotline juga, jadi silakan dihubungi di situ,” ujar Bima

Selain itu, kata Bima melanjutkan, untuk memastikan jumlah data pemilih pemula, pihaknya akan melakukan upaya jemput bola dengan cara mendatangi sekolah. Ini untuk mengecek langsung berapa banyak anak-anak yang sebenarnya memiliki hak pilih tapi belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

“Saya akan jemput bola menandatangi satu sekolah dengan Dukcapil juga untuk mengecek sejauh mana mereka pemilih pemula ini sudah dilakukan, dan anak-anak yang sudah punya hak pilih tahu bahwa dia pun harus inisiatif untuk melakukan perekaman [KTP elektronik],” kata Bima menegaskan.

Penulis: Aria Triyudha

Previous Post

WNI Tewas Usai Jadi Korban Perampokan di Jepang, Kemlu: Pelaku Diburu

Next Post

Inkopol dan Inkop Kartika Meminta agar Impor Gula demi Stabilitas Harga pada 2016

Related Posts

Pulihkan Hak Sipil Korban Gempa NTT, Tim Dukcapil Terbitkan 3.055 Dokumen Kependudukan
Kesra

Pulihkan Hak Sipil Korban Gempa NTT, Tim Dukcapil Terbitkan 3.055 Dokumen Kependudukan

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah: Terus Belajar Cegah Korupsi!
Nusantara

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah: Terus Belajar Cegah Korupsi!

Hindari Tumpang Tindih Kewenangan, Wamendagri Dorong Penyempurnaan RUU Daerah Kepulauan
Nusantara

Hindari Tumpang Tindih Kewenangan, Wamendagri Dorong Penyempurnaan RUU Daerah Kepulauan

Ribka Haluk Sebut Tak Ada Pemotongan Dana Otonomi Khusus Papua, Ini Dasarnya
Ekonomi

Ribka Haluk Sebut Tak Ada Pemotongan Dana Otonomi Khusus Papua, Ini Dasarnya

Leave Comment

Terkini

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

PT Insight Investments Management Divonis Bersalah dan Bayar Uang Pengganti

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Buntut Putusan MK, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Pemalsuan Surat

Buntut Putusan MK, Gibran Dilaporkan ke Bareskrim soal Pemalsuan Surat

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.