HARNAS.CO.ID – Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap Pegi alias Perong, satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
“Iya benar sudah diamankan atas nama Pegi alias Perong,” ucap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu (22/5/2024).
Surawan menyebut pelaku yang sudah buron delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada Selasa (21/5/2024). Kata dia saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Tadi malam ditangkap di Bandung,” sambung dia menambahkan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya masih memburu pelaku lainnya dalam pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon.
“Iya (betul) masih dicari (pelaku),” ujar Jules.
Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik disebabkan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.
Laporan: Ibnu Yaman








