Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Diminta Tindaklanjuti Fakta Sidang, KPK Harus Transparan Usut Dugaan Aliran Uang ke Pejabat DJKA

by Fadlan Butho
20/05/2024

Gedung KPK Jakarta. HARNAS.CO.ID | BARRY FATHAHILAH

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terbuka dalam mengusut dugaan aliran uang ke sejumlah pejabat Kementerian Perhubungan, termasuk Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Mohamad Risal Wasal. 

Sebelumnya nama Risal muncul dalam sidang dugaan suap pembngunan dan perawatan jalur kereta yang menjerat Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto. Risal hingga Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Djarot Tri Wardhono disebut dijadwalkan menerima tunjangan hari raya (THR) menjelang Idul Fitri 2023, namun gagal karena Dion dan belasan orang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Tengah dan Jakarta.

“KPK harus transparan untuk menindaklanjuti setiap adanya dugaan dugaan terkait dengan kasus korupsi. Oleh karena itulah maka tentu KPK harus segera memeriksa pejabat dari Kemenhub yang terkait perisriwa itu untuk mengkonfirmasi kebenarannya,” kata Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo kepada wartawan, Senin, (20/5/2024).

Yudi menegaskan, perlu adanya kejelasan ihwal masalah ini. Caranya dengan meminta keterangan para pihak yang disebutkan dalam persidangan  termasuk Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Mohamad Risal Wasal.

“Jadi saya pikir ini adalah SOP yang harus dilakukan, kalau enggak diperiksa apakah fakta tersebut benar atau tidaknya keterangan tersebut tidak bisa dibuktikan,” imbuh bekas Ketua Wadah Pegawai KPK yang saat ini Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri. 

Sebelumnya (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memastikan pihaknya bakal mendalami aliran dana kasus tersebut. 

“Ketika info kita terima di persidangan, nanti JPU (jaksa penuntut umum) akan membuat laporan perkembangan penuntutan,” kata Asep pada medio Agustus 2023.

Asep mengatakan, berbekal laporan dari jaksa itu, pihaknya akan memulai penyelidikan. Adapun saat itu, penyidikan semua terdakwa sudah ditutup karena telah dilimpahkan ke pengadilan.

Meski begitu, kata Asep, KPK tetap menjalankan prinsip follow the money atau mengikuti aliran uang dugaan tindak pidana korupsi.

“Ketika misalkan tadi digunakan untuk THR, kepada siapa itu pasti kita konfirmasi,” tutur Asep. Menurut Asep, ketika informasi terkait aliran uang korupsi terungkap di proses penyidikan maka akan kembali dibuka di persidangan.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan mengungkap sejumlah pejabat di Kemenhub direncanakan bakal mendapatkan THR lebaran 2023.

Keterangan itu disampaikan ketika ia dipanggil menjadi saksi dugaan korupsi Dion Renato Sugiarto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Bernard mengaku mendapat perintah dari Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya untuk mencari dana tambahan.

Uang yang dibutuhkan untuk THR disebut mencapai Rp 1 miliar. Sebanyak Rp 700 juta di antaranya direncanakan menjadi jatah THR pejabat Kemenhub pusat. Di antara pejabat itu adalah Dirjen DJKA Risal Rp 100 juta dan bawahannya, Sekretaris DJKA dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub masing-masing Rp 50 juta.

Adapun pada perkembangan kasus tersebut, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPR RI.

 

 

Previous Post

Gerakan Muslim Indonesia Raya Calonkan Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Next Post

Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini

Related Posts

Hukum

Pemberkasan Zahir Ali Berlanjut, KPK Periksa Empat Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate

Hukum

Mangkir dari Kasus CSR BI-OJK, Model Fitri Assiddikki Terima Duit dan Mobil dari Heri Gunawan Gerindra

Hukum

Model Juga Staf Ahli Heri Gunawan Gerindra, Fitri Assiddikki Diperiksa Kasus CSR BI dan OJK

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker
Hukum

Usut Korupsi DJKA Kemenhub, Eks Dirut Len Railway Systems Agung Darmawan Diperiksa KPK

Leave Comment

Terkini

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

Korupsi Tol MBZ KSO Waskita Acset Indonusa Divonis Bersalah

Pemberkasan Zahir Ali Berlanjut, KPK Periksa Empat Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate

Daerah Terdampak Bencana Diingatkan Percepat Realisasi Tambahan TKD

Daerah Terdampak Bencana Diingatkan Percepat Realisasi Tambahan TKD

Menag Usul Penambahan Anggaran untuk Madrasah-Sekolah Keagamaan dan Perluasan Jangkauan MBG

Kosa Isyarat Keislaman Disusun Kemenag, Perkuat Layanan Keagamaan Disabilitas Rungu

Gempa Sulteng Sebabkan Puluhan Warga Terluka hingga Kerusakan Rumah dan Infrastruktur

Gempa Sulteng Sebabkan Puluhan Warga Terluka hingga Kerusakan Rumah dan Infrastruktur

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.