Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, KPK Tahan Bupati Bangkalan Abdul Latif

by Fadlan Butho
08/12/2022
Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, KPK Tahan Bupati Bangkalan Abdul Latif

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan tersangka oleh penyidik KPK atas kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jakarta, Kamis (8/12/2022) | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Abdul Latif telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Abdul Latif Amin akan ditahan di Rutan KPK dalam 20 hari ke depan setelah menjalani penyidikan di Polda Jawa Timur.

“Hari ini, 8 Desember 2022, kami telah menemukan dan menetapkan tersangka, yaitu Bupati Bagkalan ALAI (Abdul Latif Amin Imron),” kata Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/12/2022).

Firli menjelaskan Bupati Bangkalan menerima uang suap Rp 5,3 miliar dalam kasus tersebut. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi.

KPK juga menahan lima tersangka untuk kasus yang sama selain Abdul Latif. Kabar penahanan tersebut sebelumnya dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia menjelaskan hari ini, para tersangka akan dibawa ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Para tersangka akan dibawa ke gedung KPK untuk proses penyelesaian perkara yang dimaksud,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya.

Selain memeriksa keenam tersangka, KPK juga hari ini memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Muhammad Fahad. Ali menjelaskan Fahad diperiksa sebatas sebagai saksi dalam kasus suap tersebut.

“Muhammad Fahad diperiksa di Aula Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur sebagai saksi untuk keterangannya dalam kasus suap lelang jabatan tersebut,” ujar dia.

Pada akhir Oktober lalu, penyidik KPK menggeledah 14 lokasi untuk mencari barang bukti kasus suap lelang jabatan. Lokasi tersebut, antara lain, rumah pribadi Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin yang terletak di Jalan Raya Langkap Burneh Bangkalan, kantor DPRD, Dinas PUPR, serta Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan.

Selanjutnya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Kemudian, Dinas Kesehatan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, dan Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Usai Diperiksa, KPK Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh

Next Post

Resmikan Pelayanan Polres Rohil, Kapolda Riau: Strategi Harus Berorientasi pada Pelayanan Publik

Related Posts

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

PT Insight Investments Management Divonis Bersalah dan Bayar Uang Pengganti

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Mangkir dan Jadwal Ulang Nusron Wahid, KPK Buru Pidana Lain di ATR/BPN

KPK Usut Pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor
Hukum

Usut Kasus HGB Summarecon, KPK Panggil Menteri Nusron Wahid

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat
Hukum

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Leave Comment

Terkini

Dua Akademisi Soroti Penguatan Polri: Kinerja Terukur dan Kepercayaan Publik Kunci Kawal Asta Cita

Dua Akademisi Soroti Penguatan Polri: Kinerja Terukur dan Kepercayaan Publik Kunci Kawal Asta Cita

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru

PT Insight Investments Management Divonis Bersalah dan Bayar Uang Pengganti

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

Sidang Pemerasan Paulus Tudungta, Jaksa Hadirkan 3 Saksi Ungkap Dugaan Ancaman dan Kekerasan

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

DPR: Ada Dua Opsi, Gibran Mundur atau Pemakzulan!

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Pimpinan DPR Cek Kebenaran Tonny Tesar Nasdem Pengusul Impeachment Gibran

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.