Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Tidak Ada Kaitan Riza Chalid di Kasus Pertamina

"Sejauh ini baik di dalam dakwaan maupun di pemeriksaan saksi tidak ada yang menyebutkan bahwa ada kaitan dengan bapak itu (Riza Chalid),“

by Fadlan Butho
30/12/2025
Tidak Ada Kaitan Riza Chalid di Kasus Pertamina
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Tidak ada keterlibatan dan kaitan pengusaha Riza Chalid dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Hal tersebut disampaikan mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PT PIS) Yoki Firnandi melalui kuasa hukumnya, Elisabeth Tania.

Dalam surat dakwaan jaksa hingga proses persidangan sejauh ini, tidak ada satu pun pihak yang menyebutkan kaitan Riza Chalid dalam kasu tersebut.

“Sejauh ini baik di dalam dakwaan maupun di pemeriksaan saksi tidak ada yang menyebutkan bahwa ada kaitan dengan bapak itu (Riza Chalid),“ kata Elisabeth seusai sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Ia menekankan, proses persidangan sejauh ini membuktikan Yoki beserta jajaran PT PIS telah melakukan pengadaan sewa kapal sesuai prosedur dengan harga yang sesuai harga pasar. Bahkan, katanya, penyewaan kapal yang dilakukan telah menguntungkan PT PIS.  

“Di persidangan juga terbukti bahwa Pak Yoki beserta fungsi-fungsi di bawahnya dalam mengadakan pengadaan sewa kapal juga semuanya sama melewati prosedur yang sama, dengan harga sesuai harga pasar, tidak kemahalan, dan membawa keuntungan kepada perusahaan,” katanya.

Dikatakan, dalam surat dakwaan jaksa terhadap kliennya, tidak ada pasal gratifikasi dan suap yang diterima kliennya dalam proses penyewaan kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) oleh Pertamina.

Hal itu, katanya, menunjukkan Yoki tidak menerima imbalan apa pun, termasuk dari beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza  dan PT JMN.

“Itu membuktikan memang klien kami itu tidak menerima apa pun dari swasta, dari Pak Kerry, dari JMN,” katanya.

Yoki dan PT PIS juga tidak memprioritaskan, mengondisikan, dan memberikan keistimewaan terhadap Kerry dan PT JMN. Ditekankan, PT PIS hanya menyewa tiga kapal PT JMN.

“Sedangkan dari total keseluruhan kapal yang disewa oleh PIS itu ada 250. Jadi tidak ada pengondisian, tidak ada keistimewaan apa pun,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Elisabeth juga menjelaskan mengenai Trafigura Asia Trading dalam proses pengadaan produk kilang, Dikatakan, Trafigura Asia Trading merupakan entitas berbeda dengan Trafigura Pte Ltd yang sebelumnya dikenakan sanksi.

Meski aturan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) mengizinkan perusahaan yang terkena sanksi mengikuti pengadaan, Elisabeth menyatakan, kliennya tidak pernah mengundang Trafigura Asia Trading. 

“Walaupun pada faktanya kita tidak pernah mengundang perusahaan yang dikenakan sanksi. Itu sudah ada di persidangan, terbukti begitu,” katanya.

Elisabeth menjelaskan bahwa sanksi terhadap Trafigura berakar dari persoalan klaim dan tagihan keuangan sejak 2018. Pertamina memiliki piutang terhadap Trafigura yang hingga 2022 belum terselesaikan.

Piutang itu justru dapat terselesaikan saat Yoki menjabat sebagai direktur di PT Kilang Pertamina. “Itu membuktikan bahwa klien kami dalam memimpin KPI justru memberikan keuntungan bagi perusahaan,” ujarnya. 

 

 

Previous Post

Wamendagri Ingatkan Pemda Mitigasi Bencana Hidrometeorologi Basah

Next Post

Patut Ditolak, Pilkada Lewat DPRD Dinilai Sebuah Kemunduran hingga Rampas Kedaulatan Rakyat

Related Posts

Murni Hubungan Bisnis, 15 Pakar Sepakat Perkara Pertamina Bukan Tindak Pidana Korupsi 
Hukum

Murni Hubungan Bisnis, 15 Pakar Sepakat Perkara Pertamina Bukan Tindak Pidana Korupsi 

Begini Respons Menteri Hadi Tjahjanto soal Mafia Tanah di Kotabaru
Hukum

Mengaku “Dipaksa” Kenal Riza Chalid, Yoki Firnandi: Saya Hanya Batu Lompatan

Tuntutan Jaksa Copas Dakwaan, Kuasa Hukum Kerry: Tuhan Gak Tidur Yakin Kebenaran Terungkap
Hukum

Tuntutan Jaksa Copas Dakwaan, Kuasa Hukum Kerry: Tuhan Gak Tidur Yakin Kebenaran Terungkap

Pengacara Kerry: Hadirkan Ahli di Sidang Tak Relevan Jika Fakta Tidak Terbukti
Hukum

Pertamina Untung Rp 17 triliun dari Sewa Terminal BBM PT OTM

Leave Comment

Terkini

Bule Belanda Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel, Tak Berkutik saat Ditangkap hingga Dideportasi Imigrasi

Bule Belanda Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel, Tak Berkutik saat Ditangkap hingga Dideportasi Imigrasi

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemprov DKI: Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Hak Belajar Terpenuhi

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemprov DKI: Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Hak Belajar Terpenuhi

Penanganan Tuberkulosis Perlu Jadi Prioritas dalam RPJMD hingga APBD

Penanganan Tuberkulosis Perlu Jadi Prioritas dalam RPJMD hingga APBD

Kursi Gibran Tak Lagi di Sisi Prabowo, Pengamat: Hubungan Presiden dan Wapres Bisa Dipersepsikan Merenggang

Kursi Gibran Tak Lagi di Sisi Prabowo, Pengamat: Hubungan Presiden dan Wapres Bisa Dipersepsikan Merenggang

Dinamika Global Kian Kompleks, Menlu Sugiono Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Kawasan

Dinamika Global Kian Kompleks, Menlu Sugiono Dorong ASEAN Perkuat Ketahanan Kawasan

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.