Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Nusantara

MoU Program Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Lindung di IKN

by Fadlan Butho
21/09/2023
MoU Program Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Lindung di IKN

Ketua Yayasan Arsari Djojohadikusumo dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara menandatangani MoU mengenai Kemitraan Program Perlindungan Dan Pengelolaan Kawasan Lindung dan Ekosistem Perairan Serta Pulau Kecil di Ibu Kota Nusantara di Kawasan Wisata Alam Bukit Bangkirai, Kalimantan Timur, Rabu (20/9/2023) | IST

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Ketua Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Kemitraan Program Perlindungan Dan Pengelolaan Kawasan Lindung dan Ekosistem Perairan Serta Pulau Kecil di Ibu Kota Nusantara di Kawasan Wisata Alam Bukit Bangkirai, Kalimantan Timur, Rabu (20/9/2023).

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Yayasan Arsari Djojohadikusumo (YAD) sepakat untuk bekerja sama serta saling mendukung dalam kegiatan perlindungan dan pengelolaan kawasan juga ekosistem perairan pada pulau-pulau kecil di wilayah Ibu Kota Nusantara.

Adapun maksud dan tujuan dari penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah untuk saling mendukung dalam memberikan manfaat bagi bangsa, khususnya di wilayah Otorita Ibu Kota Nusantara.

“Ada banyak hal yang ingin kami wujudkan bersama YAD, salah satunya dengan membuat kejayaan bagi hutan tropis kita dengan terus mengawasi lingkungan yang ada. Sehingga dengan kerja sama ini, diharapkan semua orang bisa melihat Nusantara sebagai model. Sebuah langkah kecil bersama YAD, tapi puluhan tahun lagi akan menjadi sesuatu yang bisa dibanggakan,” ujar Kepala OIKN Bambang Susantono.

Kerja sama antara OIKN dan YAD ini bukan hanya meningkatkan upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan lindung dan ekosistem perairan serta pulau kecil di Ibu Kota Nusantara, namun juga memberikan pemahaman dan penyadartahuan masyarakat di kawasan lindung Ibu Kota Nusantara, dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

“Sebagaimana diketahui, YAD adalah Yayasan keluarga yang berkecimpung di dunia pendidikan, budaya dan lingkungan hidup. Di bidang lingkungan hidup, sejak tahun 2017 YAD telah bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam baik di Sumatera Barat, Riau maupun Kalimantan Timur telah mengelola Lembaga Konservasi termasuk Pusat Suaka Orangutan Arsari yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan suaka bagi orangutan jantan dewasa yang sudah tua dan karena alasan tertentu tidak memungkinkan untuk dilepasliarkan ke alam,” jelas Ketua YAD, Hashim Djojohadikusummo dalam kesempatan yang sama.

“Setelah MOU ini ditandatangani, akan segera dilaksanakan kesepakatan tiga pihak yaitu Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, OIKN dan YAD agar cita-cita berdirinya Suaka Orangutan di Pulau Kelawasan bisa segera terwujud,” imbuh Hashim.

Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan dapat menjadi sebuah langkah baru bagi YAD untuk terus mendukung program pemerintah Indonesia di Ibu Kota Nusantara.

Kerja sama antara OIKN dan YAD diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memberdayakan masyarakat sekitar Ibu Kota Nusantara dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan, agar tercapai tujuan pembangunan yang adil dan merata.

Editor: Firli Yasya

Previous Post

Penanganan Masalah Pulau Rempang Dinilai tak Ada Unsur Pelanggaran HAM

Next Post

Hoaks Rempang Bertebaran di Medsos, Pemerintah Harus Lakukan Mitigasi

Related Posts

No Content Available
Leave Comment

Terkini

Cak Imin Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi di Kemenaker

Usut DJKA Kemenhub, Eks Dirut Len Railway Systems Agung Darmawan Diperiksa KPK

Jika Mangkir Lagi Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Terancam Dijemput Paksa

Aset Edy Tansil Dilelang, Kejagung Serahkan ke Kemenkeu Rp1,02 Triliun

Aset Edy Tansil Dilelang, Kejagung Serahkan ke Kemenkeu Rp1,02 Triliun

PSI Banyak Terima Kader Partai Lain Disorot, Jamiluddin: Indikasi Kaesang Pangarep Gagal Kaderisasi

Sinyal Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Kian Menguat, Pengamat Nilai Sangat Berisiko

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

Komunitas Honda Big BOS Jelajahi 3 Negara, Menempuh 3.770 Kilometer, dan Merajut Persaudaraan di Pulau Borneo

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Kejari Jaksel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif di Bank BRI

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.