Harnas.CO.ID
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial
No Result
View All Result
Harnas.CO.ID
No Result
View All Result
Home Hukum

Mahasiswa Papua Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe

by Fadlan Butho
12/10/2022
Mahasiswa Papua Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe

Forum Solidaritas Mahasiswa dan Peduli Pembangunan Tanah Papua berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Mereka mendesak KPK menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe | DOK HARNAS.CO.ID

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

HARNAS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tegas dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Forum Solidaritas Mahasiswa dan Peduli Pembangunan Tanah Papua mendesak KPk segera menjemput paksa Lukas untuk menyelesaikan berkas perkaranya.

“Kami mendukung KPK segera menangkap, memeriksa, dan memproses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe dengan kasus suap dan gratifikasi uang Rp 1 miliar,” kata Koordinator Lapangan Charles Kossay saat berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

KPK juga diminta untuk menindak semua pihak yang menghalangi penyidikan kasus ini. Jika perlu, KPK harus bekerja sama dengan pihak kepolisian.

“Kami mendukung KPK dan aparat kepolisian menangkap dan menindak tegas setiap kelompok atau individu dengan sengaja menghalang-halangi proses penegakan hukum tehadap Lukas Enembe,” ujar Charles.

Semua pihak di Papua juga diminta tidak terprovokasi terkait kabar burung dalam pengusutan kasus ini. Masyarakat Papua diminta untuk mempercayakan pengusutan kasus kepada KPK.

“Kami ingin selalu ada kedamaian di tanah Papua dan tidak ingin terjadi konflik horizontal di tanah Papua,” ucap Charles.

Forum Solidaritas Mahasiswa dan Peduli Pembangunan Tanah Papua menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Pengawalan dilakukan sampai Lukas dihukum.

“Kami tidak akan pernah takut dan mundur dalam mengungkap tindak pemberantasan korupsi di tanah Papua Indonesia,” kata Charles.

Editor: Ridwan Maulana

Previous Post

Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk Hadapi Resesi Global 2023

Next Post

Mahasiswa Papua Minta Mahfud MD Desak KPK Tangkap Lukas Enembe

Related Posts

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat
Hukum

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta
Hukum

Gus Yaqut Nilai Keterangan Saksi tak Sesuai Fakta

Bantah Dapat Ribuan Kuota Haji, Bos Maktour: Justru Biro Kami Kena Pangkas
Hukum

Bos Maktour Fuad Hasan Ikut Bahas Kuota Haji Tambahan dan Usul Agar Dikelola PIHK

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus
Hukum

Duit Rp106,3 Miliar Jadi Petunjuk, KPK Dalami Orang Kepercayaan Nusron Wahid sebagai Markus

Leave Comment

Terkini

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Forum Jakarta Nahdliyin Serahkan Amicus Curiae untuk Gus Yaqut ke PN Jakarta Pusat

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Santap Nasi Liwet, Tito dan Ara Ngariung Bareng Sopir Truk Genteng di Purwakarta

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Pekerja Platform Dinilai Butuh Peraturan Tersendiri, Terpisah dari RUU Ketenagakerjaan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Belasan Tahun Perjuangkan Rumah Warisan Keluarga, Warga Pontianak Bersurat ke Presiden Prabowo Mohon Keadilan

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Maling Gasak Kotak Amal Masjid Kebayoran Lama, Pasrah Dikeler ke Kantor Polisi Usai Masuk Kamar Mandi

Terpopuler

  • Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    Iwan Bomba Ditengarai Menjadi Pihak di Balik Kriminalisasi Istri Mendiang Ferry Mursyiddan

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Diduga Cemari Nama Baik Bupati Biak Numfor, GPAI Laporkan LMHKN-Joe Lawalata ke Mabes Polri

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Sebagai Wujud Syukur, PT Metal Smeltindo Selaras Berbagi di Bulan Ramadhan 2023

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Tolak Penetapan PT Anugerah Bangun Kencana

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Cari Aktor Lain di Proyek EDC BRI, KPK Dalami Peran Direktur Utama PT Integra Pratama

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
Harnas.CO.ID

Mengulas isu terkini.

About Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kita

Kategori

  • Politik
  • Kesra
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi

Contact Us

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini : harnas.co.id@gmail.com
Alamat :
JL. Mampang Prapatan Raya NO. 26,
Kel. Mampang Prapatan, Kec. Mampang Prapatan,
Kota Adm. Jakarta Selatan
Provinsi DKI Jakarta
Kode Pos 12790

© 2022 Harnas.CO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Kesra
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Global
  • Nusantara
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Advertorial

© 2022 Harnas.CO.ID.