HARNAS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merayakan malam puncak perayaan hari pers nasional (HPN) 2023, Selasa 20 Februari 2024. Dalam kesempatan itu ia juga resmi menandatangani regulasi Publisher Right atau Peraturan Presiden (Perpres) No.32/2024.
Publisher Rights merupakan peraturan yang mewajibkan platform digital besar seperti Google, Instagram, Facebook, hingga TikTok untuk bekerja sama dengan media.
Adapun kerja sama tersebut dapat berupa bagi hasil pendapatan iklan, lisensi berbayar, ataupun tindakan lain yang disetujui kedua belah pihak.
Selain itu, platform digital juga harus memiliki kewajiban untuk mendukung jurnalisme berkualitas, dengan mengatur algoritma masing-masing untuk mempublikasikan berita-berita yang sesuai dengan nilai demokrasi dan sesuai dengan keberagaman.
Dalam sambutan di puncak Hari Pers Nasional tersebut Jokowi memberikan apresiasi kepada insan pers setelah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.
Jokowi menyebutkan bahwa belanja iklan pemerintah dialokasikan untuk perusahaan media massa.
”Pemerintah akan terus mendukung ekosistem pers,” kata Jokowi dalam sambutannya. Dia menjelaskan, Perpres 32/2024 mengatur soal tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
Aturan baru itu disebutnya sebagai jembatan untuk kerja sama yang adil antara pers dan platform digital.
Dia telah meminta Menkominfo Budi Arie untuk memberikan perhatian kepada media massa. Salah satunya dengan memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers.
Pihak Google pun merespons terbitnya Perpres Publisher Rights. Google menyatakan selama ini telah bekerja sama dengan media dan pemerintah untuk mendukung serta membangun masa depan yang berkelanjutan bagi ekosistem berita di Indonesia.
”Kami percaya bahwa sangat penting bagi produk kami untuk menampilkan beragam berita dan perspektif tanpa prasangka atau bias,” ujar Google dalam keterangan tertulis.
Google juga menyoroti perlunya memastikan masyarakat Indonesia memiliki akses terhadap beragam sumber berita. Termasuk memberikan dukungan pada ekosistem berita yang seimbang di Indonesia.
”Ekosistem yang memberikan berita berkualitas untuk semua orang dan memungkinkan penerbit berita, baik besar maupun kecil, untuk berkembang.”
Laporan: Ibnu Yaman










